Bela Israel, Presiden AS Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukanlah Genosida
AS menolak perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu.
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Amerika Serikat tak henti-hentinya membela Israel kendati otoritas Zionis tersebut telah melakukan kejahatan terhadap bangsa Palestina.
Presiden AS Joe Biden bahkan menilai bahwa apa yang terjadai di Palestina, termasuk di Gaza, bukanlah genosida. Hal itu jelas bertolak belakang dengan keputusan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
"Biar saya perjelas, kami menolak perintah penangkapan yang disampaikan oleh ICC, tidak bisa disamakan antara Israel dan Hamas," ujar Biden.
"Bertolak belakang dengan tuduhan terhadap Israel yang disampaikan oleh ICC, apa yang terjadi (di Gaza) bukanlah genosida. Kami menolak itu," katanya menambahkan.
Biden menyampaikan pidatonya tersebut di hadapan pemimpin komunitas Yahudi di AS, Senin (20/5/2024). Mereka berkumpul dalam acara Jewish American Heritage Month.
Biden menegaskan bahwa Israel akan mendapatkan segala yang dibutuhkan untuk mempertahankan diri melawan Hamas dan semua musuh. "Kami mendukung Israel untuk memusnahkan Yahya Sinwar dan para penjagal Hamas lainnya," kata Biden.
"Kami ingin Hamas dikalahkan dan kami akan bekerja sama dengan Israel untuk mewujudkan itu."
Lebih dari 35 ribu warga Palestina dalam serangan Israel yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Serangan brutal itu disebut sebagai balasan atas operasi militer Hamas. Israel kini bergerak maju ke Raffah dan membuat ratusan ribu bangsa Palestina mengungsi.
Perintah penangkapan Netanyahu
Kepala jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan ia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Israel terkait kejahatan perang di Gaza, termasuk untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sebelumnya, pada Senin (20/5/2024) Khan mengatakan ia yakin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Galant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Kahn mengatakan bahwa dakwaan tersebut ditujukan untuk kejahatan “menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk persetujuan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik”.
Ia menyatakan, bukti-bukti menumpuk terkait kejahatan perang Israel di Gaza. Hal itu diantaranya terungkap dari wawancara dengan penyintas dan saksi mata serangan brutal di Gaza, pakar, citra satelit, dan pernyataan pejabat Israel. “Termasuk dua pejabat yang diajukan untuk ditangkap,” katanya.
Kahn mengatakan dia juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan Ismail Haniyeh.