Respons Pertikaian di Arbes, MUI Maluku Imbau Warga Jangan Terprovokasi 

MUI Maluku mengajak masyarakat percayakan kepada proses hukum

Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi). MUI Maluku mengajak masyarakat percayakan kepada proses hukum
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Abdullah Latuapo mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam pertikaian di kawasan Air Besar (Arbes), Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Baca Juga


Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya pertikaian antarwarga usai insiden pembacokan terhadap MAN (51 tahun) pada Sabtu (18/5/2024) dini hari oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kawasan Wara, Batu Merah Ambon.

"Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang panas. Serahkan sepenuhnya semua masalah hukum dan prosesnya kepada aparat penegak hukum/kepolisian. Percayakan polisi untuk menuntaskan persoalan yang terjadi," kata Abdullah Latuapo, di Ambon, Rabu.

Plt. Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah menyampaikan Kapolresta Ambon telah diperintah Kapolda untuk melakukan langkah pencegahan dengan membuat pos komando taktis (Poskotis) pengamanan dan proses penegakan hukum.

"Polda akan mengawal sepenuhnya Polresta dalam penanganan di lokasi yang rawan pertikaian tersebut," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat dan teman-teman media memberikan info dan membantu membuat berita akurat dan konfirmasi ke Polri sehingga tidak malah menimbulkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 06 RW 17 Desa Batu Merah Saiful Ishak juga mengimbau warganya agar menahan diri dan mempercayakan semua proses hukum kepada aparat keamanan TNI dan Polri.

Puluhan aparat gabungan dari kepolisian, baik dari Polresta Ambon maupun Polda Maluku dan TNI telah dikerahkan untuk mencegah terjadinya pertikaian susulan.

Bahkan, polisi telah mendirikan pos pengamanan dan pemantauan di lokasi yang dianggap rawan, yakni di kawasan Arbes maupun di sekitar wilayah kampus IAIN. Dua wilayah ini dianggap rawan terjadinya gesekan antar kedua kelompok warga yang berkonflik.

"Kami ajak masyarakat yang terlibat pertikaian agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu pertikaian susulan yang lebih parah," ajaknya.

Sebelumnya, kasus pembacokan sudah dalam penangan pihak Polsek Sirimau, dan Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, guna mengungkap motif dibalik aksi pembacokan terhadap korban.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler