Warga Gaza Ragu Putusan Mahkamah Internasional akan Hentikan Serangan Israel
ICJ perintahkan Israel untuk hentikan serangan ke Rafah
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Warga Palestina tidak yakin Israel akan mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ). Dipaksa mengungsi dari rumahnya dalam perang Israel di Gaza, Salwa al-Masri tidak banyak berharap dengan perintah ICJ agar Israel menghentikan serangannya ke Rafah.
"Pembantaian hanya meningkat," katanya sambil memasak di dapur terbuka di tenda di Deir al-Balah, Sabtu (25/5/2024).
"Mereka tidak perlu mengatakan apa-apa, sementara tindakan sesuatu yang berbeda," kata Masri yang terpaksa meninggalkan rumahnya di Gaza utara pada awal perang. "Kami ingin keputusan-keputusan ini diimplementasikan di lapangan," katanya.
Pada Jumat (24/5/2024) hakim ICJ memerintahkan Israel untuk menahan serangan ke Rafah. Hal ini menandai perintah sementara dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
ICJ tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan perintahnya. Anggota Kabinet Perang Israel Benny Gantz mengatakan Israel akan melakukan perang "adil dan perlu" terhadap Hamas untuk memulangkan sandera yang ditawa dan memastikan keamanan Israel.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan serangan Israel ke Gaza sudah menewaskan lebih dari 35 ribu orang Palestina.
Israel membantah tuduhan genosida Afsel. Mereka mengatakan perangnya di Gaza untuk membela diri dan memerangi Hamas.
"Israel tidak peduli pada dunia, mereka bertindak seakan di atas hukum karena pemerintah Amerika Serikat melindungi mereka dari hukuman," kata warga Gaza yang terpaksa mengungsi empat kali akibat serangan Israel, Shaban Abdel-Raouf.
"Dunia tidak siap untuk menghentikan pembantaian Israel terhadap kami," kata Abdel-Raouf dalam sambungan telepon.
Israel mulai menyerang Rafah pada awal pekan ini, mereka mengatakan serangan itu bertujuan menumpas anggota Hamas yang bersembunyi di sana.
Israel juga menggelar serangan bersamaan di utara dan selatan Gaza yang mengakibatkan ratusan ribu orang mengungsi dari mereka.
Israel juga memutus akses utama rute bantuan kemanusiaan, langkah yang meningkatkan risiko kelaparan.
Pada pekan lalu pengacara-pengacara Israel meminta ICJ memberlakukan perintah sementara.
Afsel mengatakan serangan Israel ke Rafah harus dihentikan untuk memastikan keselamatan rakyat Palestina di Gaza.
Hamas menyambut baik keputusan ICJ tapi mengatakan putusan itu tidak cukup "karena agresi penjajah di seluruh Jalur Gaza dan terutama di Gaza utara brutal dan berbahaya."
Seorang pengungsi lainnya Nabil Diab mengatakan yang dibutuhkan rakyat Palestina perang segera berhenti. Mereka, kata Diab, ingin melihat tindak untuk meraih itu. "Kami tidak membutuhkan deklarasi," tambahnya.