Mantan Kepala Intelijen TNI: Pembuntutan Jampidsus Masalah Serius

Soleman ragu pengerahan misi pembuntutan Jampidsus tersebut bersifat tanpa komando.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Pengerahan personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam membuntuti pejabat resmi Kejaksaan Agung (Kejakgung) dinilai melanggar undang-undang. Mantan kepala Badan Intelijen Strategis-Tentara Nasional Indonesia (BAIS-TNI) Laksamana Muda (Laksda) Purn Soleman Ponto mengatakan, perlu pengusutan di internal kepolisian antiterorisme tersebut, tentang siapa yang memberikan perintah dalam misi pembuntutan...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler