Survei Kuartal II OJK Sebut Kinerja Perbankan Akan Semakin Baik
Risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan kuartal lalu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) kuartal II 2024 melibatkan 95 bank responden menunjukkan responden makin optimis bahwa kinerja Perbankan akan semakin baik pada kuartal II 2024. Berdasarkan data Maret 2024, porsi aset 95 bank tersebut mencapai sebesar 94,67 persen dari total aset bank umum.
"Meskipun kondisi makroekonomi diperkirakan kurang kondusif, mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada kuartal II 2024 masih terjaga dan terkendali," seperti tertulis dalam keterangan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (29/5/2024).
Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 59 (zona keyakinan bahwa risiko cukup manageable, seiring dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga. Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit.
Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan kuartal sebelumnya. Ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada kuartal II 2024 juga optimis dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 83.
Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa sisi funding (DPK) akan tetap mampu menyokong meningkatnya penyaluran kredit yang berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan. Optimisme kenaikan pertumbuhan kredit pada kuartal II 2024 didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi domestik yang membaik pasca Pemilu 2024, adanya momentum hari Raya Idul Fitri dan banyaknya hari libur sepanjang April hingga Juni yang meningkatkan konsumsi masyarakat, serta masih terjaganya daya beli masyarakat.
Masih dari hasil survei tersebut, bila dilihat dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada kuartal II 2024, DPK juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, dan adanya dana pemerintah yang masuk pada bank daerah.
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah/tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang. SBPO menghasilkan suatu >indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 s.d 100, di mana indeks >50 menunjukkan persepsi optimis, indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi pesimis.
IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeksi Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Selain ketiga
indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.