Moeldoko: Skema Tapera Juga Diterapkan di Negara Lain

Pemerintah akan membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan.

Republiika/Umi Nur Fadhilah
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan hal yang lumrah bagi setiap negara dalam menyediakan rumah untuk masyarakat. Moeldoko menyebut program Tapera juga dilakukan di banyak negara. 

Baca Juga


"Masyarakat juga perlu memahami tentang perumahan ini bukan hanya Indonesia yang mengatur, pemerintah di  berbagai negara juga menjalankan skema seperti ini, di Malayia ada, Singapura ada, di beberapa negara lain juga bahwa ini menurut saya sih tugas negara," ujar Moeldoko dalam konferensi pers tentang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko juga menepis keraguan masyarakat terkait keamanan tabungan yang dikelola BP Tapera. Moeldoko menyampaikan pemerintah akan membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan untuk menjamin dana dikelola baik, akuntabel, dan transparan.

Moeldoko mengatakan BP Tapera akan mendapat pengawasan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Komite Tapera yang diketuai Menteri PUPR dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan profesional. Hal ini berbeda dengan kasus Asabri, ucap Moeldoko, yang saat itu menjadi Panglima TNI, namun tidak mendapat akses terkait pengelolaan dana tersebut. 

"Dengan komite, saya yakin pengelolaan akan lebih transpraran, akuntabel, tidak bisa macam-macam karena semua bentuk investasi akan dikontrol dengan baik oleh Komite dan OJK," kata Moeldoko. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler