Janji-janji Allah untuk Orang yang Mau Menikah

Umumnya Muslimin menginginkan pernikahan yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

ANTARA/Didik Suhartono
Janji-janji Allah untuk Orang yang Mau Menikah. Foto - Sepasang pengantin menunjukkan buku nikahnya saat nikah massal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/8/2022).
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manusia mengalami beberapa fase kehidupan yang dimulai sejak dirinya dilahirkan hingga ajal menjemputnya. Salah satu tahapan yang dialami banyak orang ialah pernikahan. Menikah memiliki banyak keutamaan, semisal terpelihara diri dan agama seseorang.

Baca Juga


Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama. Maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.”

Bila telah siap secara fisik maupun mental, seorang Muslim dianjurkan untuk menikah. Sebab, itulah salah satu sunah Rasulullah SAW. “Barangsiapa yang suka syariatku, maka hendaklah mengikuti sunahku. Dan bagian dari sunahku adalah menikah” (HR Baihaqi).

Rezeki dicukupkan

Ada banyak janji Allah SWT untuk orang-orang beriman yang menikah. Pertama, Dia akan mencukupkan bagi mereka rezeki dari jalan yang halal lagi baik. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS an-Nur: 32).

“Takut” menikah karena merasa tak akan mampu menafkahi keluarga justru bertolak belakang dengan pesan Rasulullah SAW. Sabda beliau, “Barangsiapa yang takut menikah karena takut miskin, maka bukan umatku” (HR Dailami dan Abu Dawud).

Mendapat pertolongan

Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatan dirinya. Allah dan Rasul-Nya menyukai orang-orang yang demikian. Mereka insya Allah akan mendapatkan banyak kemudahan dari sisi-Nya. Nabi SAW bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapatkan pertolongan Allah SWT, yakni seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya” (HR Ahmad).

Untuk kaum muda Muslim yang belum sanggup menikah, Nabi SAW menganjurkannya agar berpuasa. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga dari gejolak hawa nafsu. Namun, “berpuasa” alias membujang terlalu lama pun tidak dianjurkan. Sabda beliau, “Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang” (HR Thabrani). Ketika fisik dan mental sudah siap, tidak perlu menunda-nunda lagi untuk sampai ke jenjang pernikahan.

Kebahagiaan

Rumah tangga yang ideal diisi kerelaan, kesediaan, serta komitmen yang tulus dari suami dan istri untuk merajut rumah tangga. Dengan demikian, terciptalah keluarga yang dipenuhi kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah). Insya Allah, kebahagiaan pun akan menaungi mereka.

“Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan-pasangan)-nya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah wa rahmah. Sesungguhnya, yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir” (QS ar-Rum: 21).

Menikah dapat diibaratkan sebagai ladang pahala bagi siapa saja yang mampu menunaikan kewajiban dan membahagiakan pasangannya. Allah SWT berfirman, yang artinya, “Istri-istri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian untuk mereka” (QS al-Baqarah: 187).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler