Komnas HAM Papua Desak OPM tak Lakukan Perusakan Fasilitas Publik
OPM agar menghormati hukum HAM dan humaniter demi memastikan rasa aman warga sipil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mendesak Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk tidak melakukan tindakan perusakan fasilitas publik yang mengakibatkan kerusakan harta benda sehingga berdampak pada gangguan kondisi keamanan di wilayah itu.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya juga berharap agar Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut.
Baca: Prabowo Bertemu Menhan AS Lloyd Austin Bahas Penguatan Kemitraan
"Sehingga lebih profesional, objektif dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM," katanya di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (4/6/2024).
Menurut Ramandey, selain itu diharapkan aparat keamanan dan OPM agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan. "Dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagaimana sasaran kekerasan bersenjata," ujarnya.
Baca: Menhan Prabowo Serukan Investigasi Tragedi Rafah di Palestina
Ramandey menjelaskan, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dan terluka akibat berbagai rentetan kekerasan yang terus terjadi di Papua. "Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah bahwa siklus kekerasan di Tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia," katanya.
Menurut Ramandey, pihaknya juga berharap agar pemerintah memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh warga negara Indonesia yang menetap di wilayah Papua dengan menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan pendekatan keamanan serta membenahi tata kelola keamanan wilayah.