Eks Penyidik KPK: Peburuan Harun Masiku Baru Sekadar Gimik

Praswad mengamati isu Harun Masiku berulang kali disinggung, tak kunjung ditangkap.

Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute pesimis dengan keaktifan KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. IM57+ Institute menduga hal itu sekedar gimik belaka. 

Baca Juga


"Kami berkeyakinan bahwa selama Harun Masiku belum tertangkap semua hanyalah soal gimik," kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 
 
Praswad mengamati isu Harun Masiku berulang kali disinggung. Tetapi proses pengungkapannya seakan lebih rumit dari pelarian buron internasional. Sehingga Praswad meragukan keseriusan KPK. 
 
"Terlebih sebetulnya KPK berkali-kali sukses menangkap buron yang melarikan diri ke luar negeri. Apakah luar biasanya Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap?" sindir Praswad. 
 
Praswad juga memantau isu Harun Masiku terus mengemuka pada momentum politik. Hal tersebut menurutnya membuat publik memiliki keyakinan bahwa Harun Masiku  tidak akan pernah tertangkap.
 
"Karena seakan hanya menjadi bargain politik pada momentum politik. Ini membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun Masiku," ujar Praswad. 
 
Diketahui, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. 
 
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. 
 
Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pascamenuntaskan masa hukuman penjaranya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler