KPK Endus Ada Pihak yang Enggan Ungkap Info Keberadaan Harun Masiku
KPK kembali memburu Harun Masiku didahului dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada pihak-pihak yang ogah mengungkap informasi keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang saat ini buron. Harun terjerat kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Hal itu sempat didalami penyidik terhadap tiga orang sebagai saksi. Mereka didalami penyidik KPK soal informasi baru mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO, ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut, termasuk ketika mengetahui keberadaan dari DPO Harun Masiku ini maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami mengenai dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan oleh KPK dan mempunyai hubungan satu sama lain yaitu Advokat Simeon Petrus, mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Ali menegaskan, KPK berpeluang memeriksa pihak lain yang mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Saat ini masih terus kami dalami lebih lanjut ke depan barangkali juga informasi dari yang kami peroleh masih akan memanggil pihak lain sebagai saksi untuk mendalami informasi terbaru tersebut," ujar Ali.
Ali menyadari besarnya harapan agar Harun Masiku dapat segera ditangkap. Ali mengakuinya itu menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Harapannya tentu Harun Masiku bisa secepatnya ditangkap karena ini menjadi kewajiban KPK dan kami paham teman-teman media termasuk masyarakat memberikan atensi yang besar dan harapan yang besar untuk menuntaskan perkara ini," ucap Ali.
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan, Wahyu sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya.
Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute pesimis dengan keaktifan KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. IM57+ Institute menduga hal itu sekedar gimik belaka. "Kami berkeyakinan bahwa selama Harun Masiku belum tertangkap semua hanyalah soal gimik," kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Praswad mengamati isu Harun Masiku berulang kali disinggung. Tetapi proses pengungkapannya seakan lebih rumit dari pelarian buron internasional. Sehingga Praswad meragukan keseriusan KPK.
"Terlebih sebetulnya KPK berkali-kali sukses menangkap buron yang melarikan diri ke luar negeri. Apakah luar biasanya Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap?" sindir Praswad.
Praswad juga memantau isu Harun Masiku terus mengemuka pada momentum politik. Hal tersebut menurutnya membuat publik memiliki keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap.
"Karena seakan hanya menjadi bargain politik pada momentum politik. Ini membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun Masiku," ujar Praswad.