Banyak Saksi Mendadak Bermunculan Sekarang, Keluarga Vina Jadi Bingung

Keluarga Vina mengaku bingung sekarang harus percaya kepada siapa.

Dok Republika
Marliyana (33), kakak kandung almarhumah Vina.
Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sejumlah saksi baru terus bermunculan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Kondisi itu berbeda saat kasus tersebut terjadi pada 2016 silam.

Baca Juga


Hal itu disampaikan oleh kakak kandung almarhum Vina, Marliyana. Dia mengatakan, saat peristiwa itu baru terjadi pada 2016, pihak keluarga kesulitan memperoleh informasi dari para saksi.

"Saat proses dulu, saya mencari informasi itu minim. Saksi-saksi juga minim. Tapi setelah kasus ini viral, saksi banyak bermunculan. Itu yang bikin keluarga bingung, harus percaya sama siapa?," ucap Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).

Usai Mel Mel, saksi terbaru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah Liga Akbar. Sosok yang disebut sebagai teman almarhum Eky dan Vina itupun sudah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Jabar.

Mengenai sosok Liga Akbar, Marliyana mengaku tidak mengenalnya. Dia bahkan tidak pernah mendengar nama Liga Akbar sebelumnya.

"Jadi memang saya sama temen-temen adik saya di luaran sana tidak pernah kenal. Jadi tidak pernah denger nama ini, (ada yang bertanya) ini bukan temennya, tidak pernah tahu. Saya hanya tahunya teman-teman (Vina)  yang di rumah," tukas Marliyana.

Sementara itu, salah seorang tim kuasa hukum keluarga Vina dari Tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengungkapkan, semakin banyak kesaksian yang muncul, terutama saksi yang bisa dipertanggungjawabkan, maka akan lebih membuat kasus tersebut menemui titik terang.

"Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk membuka kasus ini setransparan mungkin dan bisa menjawab berbagai keraguan yang terjadi di masyarakat," kata Reza.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Beberapa saksi kasus pembunuhan Vina kemarin mendatangi Mapolda Jabar. Salah satunya adalah Liga Akbar, saksi yang mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan perlindungan kepada Komnas HAM.

"Kami mengajukan (perlindungan) LPSK untuk saksi Liga dan ke Komnas Ham agar LPSK dan Komnas HAM membantu Liga. Liga saksi kunci kematian Ekky dan Vina," ucap Bana kuasa hukum Liga Akbar di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Ia mengatakan kliennya diperiksa di Mapolda Jabar atas pemanggilan yang dilakukan penyidik. Bana mengatakan penyidik mengulas berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016 dan dikonfirmasi oleh Liga, bahwa terdapat beberapa poin yang dicabut menyangkut peristiwa kejadian dan akan dilakukan pendalaman oleh aparat kepolisian serta 15 pertanyaan yang diajukan.

Selain itu, dari pihak Liga akan menghadirkan empat orang saksi terkait keterangannya saat peristiwa pembunuhan terjadi. Terkait keberadaan kliennya saat peristiwa pembunuhan terjadi, ia enggan berkomentar lebih jauh.

Saat ini, Bana berharap empat orang saksi yang akan dihadirkan nanti memberikan keterangan terlebih dahulu. Selanjutnya Liga akan memberikan keterangannya tersebut.

Bana mengatakan Liga dan Eky sudah saling kenal kurang lebih empat tahun yang lalu. Saat kejadian yang bersangkutan belum masuk ke geng motor.

"Kalau kejadian Liga saat itu berada di depan SMA 4, untuk penjelasan lebih lanjut mohon maaf belum," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler