Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog: Ibu yang Sehat Mental tak akan Jadikan Anak Objek Seksual

Ibu muda berinisial R tega melecehkan anak kandung sendiri yang berusia 5 tahun.

ROL
Pornografi (ilustrasi). Kasus ibu muda mencabuli anak dinilai menunjukkan ketidaksiapan menjadi seorang ibu dan kurangnya penanaman nilai-nilai susila.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menanggapi kasus ibu muda berinisial R yang tega melecehkan anak kandung sendiri yang berusia 5 tahun. Menurut analisa Vera, tindakan itu menunjukkan ketidaksiapan untuk menjadi seorang ibu dan kurangnya penanaman nilai-nilai susila pada diri pelaku.

Baca Juga


“Ada banyak faktor yang membuat seorang ibu tega melakukan tindakan pelecehan, yang jelas terlihat antara lain ketidaksiapan jadi ibu dan kurangnya penanaman nilai-nilai susila di dalam diri ibu sendiri,” kata Vera saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/6/2024).

Pelaku berinisial R (22 tahun) yang diketahui tinggal di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Dalam keterangannya, R mengaku diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh seorang kenalan di Facebook untuk membuat video pelecehan seksual.

Mengomentari hal ini, Vera menilai bahwa pelaku tidak memiliki naluri sebagai seorang ibu. Menurut dia, seorang ibu yang sehat mentalnya akan berusaha keras untuk tetap melindungi buah hati dari bahaya apapun, bukannya malah menjadi pelaku pelecehan.

“Ibu yang sehat mental juga tidak akan menjadikan anaknya sebagai objek untuk mencari uang ataupun sebagai objek seksual,” ujar Vera.

Lebih lanjut Vera menduga, faktor pernikahan dini seperti yang dilakukan pelaku turut berpengaruh pada tindakan pelecehan tersebut. R diketahui menikah pada usia yang masih muda yaitu 16 tahun.

“Untuk menjadi orang tua atau ibu dibutuhkan kesiapan mental yang salah satunya juga dipengaruhi oleh usia saat menikah dan punya anak,” kata Vera.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Tangerang Selatan melakukan pelecehan kepada anaknya dan kemudian memvideokannya. Peristiwa pelecehan itu terjadi pada 30 Juli 2023 dan viral di media sosial pada Mei 2024.

R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku bahwa dirinya diancam untuk melakukan pelecehan tersebut. Menurut pengakuan R, ancaman tersebut datang dari seorang kenalannya bernama “Icha Shakila” di media sosial Facebook. Saat ini, pemilik akun Icha Shakila telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler