Wahai Suami Dahulukan Nafkah Keluargamu, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW Berikut
Nafkah keluarga terdekat adalah lebih utama dari sedekah lainnya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sedekah pada keluarga terdekat merupakan penyambung tali slaturahim. Sementara tingkatan silaturahim itu sesuai dengan orang yang dijalin silaturahim tersebut.
Maka, berbuat baik pada kerabat paling dekat adalah sebaik-baik silaturahim, kemudian pada keluarga terdekat dan dekat. Karenanya, Rasulullah SAW memerintahkan silaturahim kepada kedua orang tua terlebih dahulu kemudian pada yang lebih dekat dan lebih dekat.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Sutradara Film Vina Usai Diperlihatkan Foto CCTV oleh Penyidik
Dikutip dari buku Syajaratul Ma’arif karya Syaikh Al-Izz bin Abdus Salam, Rasulullah SAW berpesan kepada umatnya untuk mendahulukan nafkah kepada keluarga. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Pesan Rasulullah untuk Mendahulukan Nafkah Bagi Keluarga
Pertama
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيالِهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دابَّتِهِ في سبيلِ اللَّه، ودِينَارٌ يُنْفِقُهُ علَى أَصْحابه في سبِيلِ اللَّهِ
"Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang diinfakkan kepada keluarganya dan dinar yang diinfakkan untuk binatang tunggangannya yang digunakan di jalan Allah, juga dinar yang diinfakkan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah." (HR Muslim dari Tsauban)
Kedua
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ في سبيلِ اللَّه، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ في رقَبَةٍ، ودِينَارٌ تصدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ علَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذي أَنْفَقْتَهُ علَى أَهْلِكَ
"Dinar yang kau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau keluarkan untuk membebaskan budak, dinar yang kau sedekahkan untuk orang-orang miskin, dan dinar yang kau infakkan untuk keluargamu, dan yang paling baik dan utama pahalanya adalah dinar yang kau infakkan pada keluargamu (istrimu).” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Ketiga
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ عَنْ أَهْلِكَ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا يَقُولُ بَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ
"Mulailah dari dirimu dan bersedekahlah atasnya, jika terdapat kelebihan maka berikanlah pada keluargamu, jika terdapat kelebihan maka berikanlah pada kaum kerabatmu, jika masih terdapat kelebihan maka berikan pada orang yang di depanmu, di kanan dan kirimu.” (HR Muslim dari Jabir).
Keempat, baca di halaman berikutnya...
Keempat
Tatkala turun firman Allah yang berbunyi:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS Ali Imran ayat 92).
BACA JUGA: Iran Bekuk Agen Mossad, Balas Dendam Serangan Israel?
Abu Thalhah as berkata, sesungguhnya harta yang paling aku suka adalah kebun (Bairaha) dan sesungguhnya itu akan aku jadikan sebagai sedekah di jalan Allah dan aku akan simpan di sisi Allah SWT, maka simpanlah pada hal yang terbaik menurut pandanganmu. Maka, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh itu harta yang sangat menguntungkan, itu harta yang sangat menguntungkan." Kemudian Rasulullah saw memerintahkan untuk membagikannya pada kerabat-kerabat dekatnya. Maka Abu Thalhah membaginya pada kerabat-kerabatnya dan keluarga dari anak-anak pamannya." (HR AI-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Berinfak karena Allah SWT termasuk salah satu amal saleh yang paling baik. Berinfak ini ada banyak bentuknya yang dibedakan menurut nilainya, dan dibedakan antara keduanya menurut situasi dan keadaan.
Di antara jenis infak terbaik adalah memberi nafkah kepada keluarga, tanggungan, atau kerabat. Adapun menyia-nyiakan amal saleh infak ini merupakan dosa besar.
Ada ganjaran bagi mereka yang lelah banting tulang mencari nafkah seharian usai bekerja.
Baca halaman selanjutnya...
Hal itu didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Mas'ud Al Badri, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
إنَّ المُسْلِمَ إذا أنْفَقَ علَى أهْلِهِ نَفَقَةً، وهو يَحْتَسِبُها، كانَتْ له صَدَقَة
"Apabila seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya karena Allah, maka pahala nafkahnya itu sama dengan pahala sedekah." (HR Muslim)
Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa jika seorang laki-laki, termasuk dalam hal ini para suami, menafkahkan uangnya untuk keluarga yang dinafkahinya, maka dia memiliki kewajiban menafkahi mereka. Seperti istri, anak, dan kerabat lainnya.