Para Suami Nafkahilah Keluargamu, 5 Ayat Alquran Ini Bisa Jadi Penyemangat
Alquran abadikan lima ayat tentang tugas suami menafkahi keluarganya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di antara kewajiban yang Allah SWT abadikan dalam Alquran adalah kewajiban mencari dan memberi nafkah untuk keluarga.
Beberapa ayat Alquran berikut ini, bisa menjadi penyemangat mencari nafkah yang ditanggung suami sekaligus seorang ayah, yaitu sebagai berikut:
Pertama
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Kedua
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan (QS At-Talaq: 7).
Ketiga
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
"Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar. (QS al-Furqan [25] : 67].
Ayat di atas menerangkan agar penghasilan yang diperoleh dari bekerja hendaknya dinafkahkan sesuai kemampuan, tidak berlebihan dan tidak pula kikir, namun secara wajar atas kebutuhan yang diperlukan. Perlu juga disadari bahwa semua yang dinafkahkan akan memperoleh ganti.
Keempat
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba ayat 39)
Kelima
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Seseorang suami atau ayah yang bekerja dengan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah SWT merupakan amal saleh sebagai ibadah yang akan mendapatkan pahala. Penghasilan dari bekerja secara halal adalah karunia-Nya yang akan memberikan keberkahan untuk diri sendiri dan keluarganya.
Sebaliknya akan berdosa jika tidak memenuhi nafkah untuk keluarga, seperti yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW. Beliau bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ Artinya, “Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung.” (HR Abu Dawud dan al-Nasa’i dalam Sunan al-Kubra).
Sedekah paling utama
Dikutip dari buku Syajaratul Ma’arif karya Syaikh Al-Izz bin Abdus Salam, Rasulullah SAW berpesan kepada umatnya untuk mendahulukan nafkah kepada keluarga. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيالِهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دابَّتِهِ في سبيلِ اللَّه، ودِينَارٌ يُنْفِقُهُ علَى أَصْحابه في سبِيلِ اللَّهِ
"Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang diinfakkan kepada keluarganya dan dinar yang diinfakkan untuk binatang tunggangannya yang digunakan di jalan Allah, juga dinar yang diinfakkan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah." (HR Muslim dari Tsauban)
Kedua
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ في سبيلِ اللَّه، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ في رقَبَةٍ، ودِينَارٌ تصدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ علَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذي أَنْفَقْتَهُ علَى أَهْلِكَ
"Dinar yang kau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau keluarkan untuk membebaskan budak, dinar yang kau sedekahkan untuk orang-orang miskin, dan dinar yang kau infakkan untuk keluargamu, dan yang paling baik dan utama pahalanya adalah dinar yang kau infakkan pada keluargamu (istrimu).” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Ketiga
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ عَنْ أَهْلِكَ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا يَقُولُ بَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ
"Mulailah dari dirimu dan bersedekahlah atasnya, jika terdapat kelebihan maka berikanlah pada keluargamu, jika terdapat kelebihan maka berikanlah pada kaum kerabatmu, jika masih terdapat kelebihan maka berikan pada orang yang di depanmu, di kanan dan kirimu.” (HR Muslim dari Jabir).