Polda Metro Beberkan Kronologi Pemicu Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Bekasi

AK ditangkap di daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pemicu kasus ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AK ditangkap di daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga


"Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya dia melihat pesan di beranda dari akun Icha Shakila yang menjanjikan uang atau menjanjikan pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Ade Ary menjelaskan kemudian tersangka melakukan komunikasi dengan akun tersebut melalui Facebook Messenger untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan uang tersebut. "Kemudian tersangka diminta oleh akun FB Icha Shakila ini untuk melakukan merekam hubungan intim dengan anaknya. Disepakati, dikirim, video itu ke akun Facebook tersebut, " katanya.

Kemudian, setelah ditagih oleh tersangka, akun tersebut tidak mau membayar, bahkan akun tersebut meminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka tanpa busana. "Saat ditagih tersangka untuk kesekian kalinya, akun tersebut meminta video rekaman lagi, namun kali ini dengan laki-kaki, namun tersangka menolak permintaan tersebut, " kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan kasus ini menjadi sebuah fenomena karena akun Facebook dengan nama Icha Shakila yang juga menyuruh melakukan hal yang sama dengan kasus sebelumnya di Tangerang Selatan.

 

Ia menegaskan, pihaknya kini terus melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila ini. "Nah, ini sekarang petugas terkait berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha Shakila ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan, terbukti, ada dua korbannya yang teperdaya," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan saat ini tersangka sudah ditahan, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Mohon kerja sama dan dukungan dari rekan-rekan media, sampaikan ke masyarakat, hati-hati, ini tadi, dua kasus terakhir ini motifnya sementara ekonomi," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang ibu berinisial AK (26) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya dan merekamnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler