Polda Jatim Tahan Polwan yang Bakar Suami Kecanduan Judi Online

Briptu FN ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Dailymail
Ilustrasi perempuan tersangka kriminal ditahan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menahan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas. Briptu FN ditahan di rumah tahanan Mapolda Jateng, sejak Senin (10/6/2024).

Baca Juga


"Hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya.

Dirmanto mengatakan, mengingat Briptu FN mempunyai tiga anak balita yang harus dirawat, terhadap tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. 

"Pasca-kejadian tersangka berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan kepada korban. Di mana tersangka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Tangan sebelah kanan dan kiri, tubuh bagian depan ikut terbakar juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan saat ini sudah ada lima saksi dan dua ahli yang diperiksa, yakni dari psikologi forensik dan psikiater. Perwira dengan tiga melati emas itu mengatakan ada hak privasi terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang ada di dalam pasal 3.

"Tidak semua mens rea dan actus reus bisa dibuka di media. Ada privasi pada kasus ini," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Polisi mengabaikan banyak laporan KDRT. - (Republika)

Pada Ahad (9/6/2024), Dirwanto mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah sang suami sering menghabiskan uang belanja untuk membiayai hidup ketiga anaknya, untuk main judi online. Percekcokan terjadi pada pasangan suami-istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah pada Sabtu (8/6/2024).

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok. Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami.

Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban. 

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ceritanya. 

Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit. 

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Dirmanto.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Ahad (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.


 

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya yang juga polisi wanita (Polwan), Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, sudah masuk pada level sangat parah.

"Sudah sangat parah lah, kita sudah tau lah itu," ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, usai menghadiri rapat terbatas terkait Upacara HUT Ke-79 RI.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus tersebut sudah sangat parah. Ia hanya mengatakan bahwa lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Tanya ke Pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," ujar Muhadjir.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus ini sebagai suatu hal yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya karena masalah kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan sang suami meninggal, namun juga perihal kecanduan judi online yang menjerat aparat kepolisian.

“KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam-putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Yang menurut saya semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi,” kata Reza Indragiri saat dihubungi Republika, Senin (10/6/2024).

Kecanduan judi online sangat berdampak pada banyak hal, termasuk menimbulkan masalah ekonomi dan pertengkaran rumah tangga. Perilaku bermasalah ini, kata Reza, pada akhirnya juga bisa berpengaruh pada kerja perpolisian personal tersebut.

“Kualitas pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Jadi pada titik ini, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan,” kata Reza.

Reza mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius institusi polri. Terlebih selama ini, institusi Polri konon getol melakukan penindakan terhadap judi online. Sementara di sisi lain, anggotanya sendiri justru kecanduan judi online.

“Semakin banyak personel yang mengalami kecanduan judi online, maka semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.

PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler