Detik-Detik HP Hasto Disita oleh Kompol Rossa

Penyidik akan menggali isi di dalam handphone Hasto.

Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Rep: Rizky Suryarandika/Antara Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami isi telepon seluler milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pencarian buron KPK Harun Masiku. Keterangan di HP Hasto akan dibutuhkan dalam perkara. 

Baca Juga


"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi menyatakan tidak bisa memberikan komentar soal apa saja temuan penyidik lembaga antirasuah dalam ponsel milik Hasto tersebut. Namun, dia menegaskan tim penyidik KPK tidak pernah berhenti mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku

"Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/6). Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita telepon seluler (ponsel) dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Kendati demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Detik-detik penyitaan HP Hasto

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menganggap ada indikasi pelanggaran oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi, saat dilakukan pemeriksaan paksa dan penyitaan. Ronny menyesalkan tindakan penyidik KPK itu. 

"Kami menyayangkan bahwa ada kejadian yang menurut kami ini kejadian yang sangat memprihatinkan. Lembaga yang kami percaya, lembaga yang kami hormati, tetapi dari cara menyita barang milik dari saudara Kusnadi, menurut kami ini melanggar hukum. Ini tidak biasanya dan tidak lazim," kata Ronny dalam diskusi di Jakarta pada Selasa (11/6/2024). 
 
Ronny mengungkapkan Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2024).
 

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
 
Kusnadi rupanya tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK. Tapi Kusnadi malah diperiksa secara paksa serta barang bawaan disita. "Kusnadi bukan objek pemeriksaan pada Senin kemarin dan hanya mendampingi Hasto sebagai seorang staf," ujar Kusnadi. 
 
Ronny mengatakan sosok Kusnadi awalnya berprofesi sebagai petani bawang dari Brebes sebelum akhirnya memutuskan bergabung ke PDI Perjuangan.
 
"Saudara Kusnadi merupakan kader PDI Perjuangan, seorang petani dari Brebes, yang sudah lama di partai, menetap di partai, sehingga dipercaya oleh Sekjen untuk menampingi Sekjen. Diberikan kesempatan untuk menampingi Sekjen PDIP. Ini orang dari kampung. Dari Brebes," ujar Ronny. 
 
Ronny mempersilahkan masyarakat mengecek kebenaran informasi soal latar belakang Kusnadi. 
 
"Teman-teman bisa nanti cek, ya, bahwa benar-benar dia ini kader dari bawah, petani bawang, teman-teman. Orang kecil yang memang berbakti kepada partai. Diberikan kesempatan sampai bisa mendampingi Mas Hasto," ucap Ronny. 
 
Selain itu, Ronny mempertanyakan alasan penyidik KPK malah melucuti Kusnadi ketika mendampingi Hasto. Sehingga ponsel, uang, dan buku rahasia partai malah disita. Apalagi, pemeriksaan dan penyitaan terhadap Kusnadi dilakukan tanpa adanya kuasa hukum yang mendampingi.
 
"Jadi buat kami, pemahaman kami sebagai pengacara bahwa seorang saksi berhak untuk didampingi oleh pengacara. Ini KUHP yang mengatur," ucap Ronny.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler