In Picture: Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Batam Ditangkap Polisi
Sebanyak 420 liter solar bersubsidi diamankan sebagai barang bukti
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polisi mengiring dua tersangka dalam kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024).
Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap dua terangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi milik nelayan dengan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 420 liter, dua unit kendaraan roda empat dan 30 surat rekomendasi solar bersubsidi milik nelayan.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler