Harga Emas Antam Merosot Rp 8.000 di Akhir Pekan

Harga emas Antam turun menjadi Rp 1,333 juta per gram.

ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) untuk investasi di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Selasa (12/7/2022). Pengusaha emas dan perhiasan setempat mengatakan penurunan harga emas batangan Antam dari Rp1.012.000 menjadi 967 ribu rupiah per gram dalam tiga bulan terakhir membuat transaksi penjualan meningkat dari 20 transaksi menjadi 35 transaksi per minggu atau naik 75 persen.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (14/6/2024) pagi, turun sebesar Rp 8.000 per gram sehingga menjadi Rp 1.333.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.341.000 per gram pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga


Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp 1.214.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat

Harga emas 0,5 gram: Rp 716.500

Harga emas 1 gram: Rp 1.333.000

Harga emas 2 gram: Rp 2.606.000

Harga emas 3 gram: Rp 3.884.000

Harga emas 5 gram: Rp 6.440.000

Harga emas 10 gram: Rp 12.825.000

Harga emas 25 gram: Rp 31.937.000

Harga emas 50 gram: Rp 63.795.000

Harga emas 100 gram: Rp 127.512.000

Harga emas 250 gram: Rp 318.515.000

Harga emas 500 gram: Rp 636.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.273.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler