Komnas HAM Temui Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina, Sejumlah Lokasi di Cirebon Disambangi

Komnas HAM sejauh ini sudah meminta keterangan terhadap 27 orang terkait kasus Vina.

Dok Republika
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Liga Akbar, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Komnas HAM menemui Liga Akbar dan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, di kantor kuasa hukumnya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga


Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti pengaduna yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara pembunuhan Vina dan Eky tersebut. Karena itu, pihaknya membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak.

Sejauh ini, lanjut Anis, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 27 orang dalam kasus tersebut. "Nah ini kami melanjutkan pemeriksaan itu," kata Anis.

Namun, Anis enggan menyebutkan pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Liga Akbar. "Kami tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaannya. Tapi pada prinsipnya, apa yang dia ketahui terkait peristiwa ini (pembunuhan Vina dan Eky), ini yang kami gali," tukas Anis.

Tak hanya meminta keterangan dari Liga Akbar, Komnas HAM juga mendatangi sejumlah lokasi. Di antaranya lokasi nongkrong Liga Akbar, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016. Yakni, warung depan SMAN 4 Cirebon. 

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Liga Akbar, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, diketahui telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya pada 2016 silam. Liga mengatakan, keterangannya yang tertulis dalam BAP pada 2016, tidak sesuai fakta yang sesungguhnya.

Dia pun mengaku saat itu menandatangani BAP tersebut karena terpaksa. Liga menjelaskan, sekitar sepekan setelah foto para tersangka pembunuh Vina dan Eky tersebar di media, dirinya dihubungi oleh Rudiana, ayah kandung Eky.

Saat itu, Rudiana disebut ingin mengobrol bersamanya secara personal empat mata. Liga pun dijemput Rudiana dan mereka mengobrol di dalam mobil empat mata.

"(Dalam obrolan itu, Rudiana) hanya ingin menguatkan soal pakaian yang dipakai almarhum apa saja," kata Liga, Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, lanjut Liga, Rudiana juga menanyakan kepadanya apakah Eky memiliki masalah dengan orang lain. Dia pun menjawab bahwa Eky pernah curhat dan menjelaskan memiliki masalah dengan Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana yang kini mendekam di penjara.

Liga mengaku hafal wajah Rivaldi meskipun tidak mengenalnya. Pasalnya, sekitar sebulan sebelum kejadian pembunuhan, Eky pernah menunjukkan kepadanya.

 

"(Eky curhat) A, kenal sama orang ini nggak? Kata saya siapa? Rivaldi, A. Kenapa Ky? Saya ada masalah. Masalah apa? Dia nggak jawab,’’ tutur Liga, mengenang percakapannya bersama Eky.

Liga menambahkan, setelah bertemu dengan Rudiana, sekitar tiga atau empat hari kemudian dirinya dijemput oleh rekan Rudiana pada malam hari. Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan disuruh membuat BAP.

 

Liga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepadanya kronologi kejadian. Dia pun menjawab tidak tahu karena memang tidak berada di lokasi kejadian.

 

Namun, lanjut Liga, penyidik saat itu terus mendesaknya, seakan-akan dirinya berada di lokasi kejadian. Dia pun berulang kali menjawa tidak tahu, tapi penyidik tidak mempercayainya.

 

"Saya jawab nggak tahu karena memang gak tahu. Saya nggak bareng sama almarhum (ketika pembunuhan terjadi)," ungkapnya.

Liga pun mengaku kaget saat membaca BAP, yang ternyata berbeda dengan keterangan yang disampaikannya. Dalam BAP itu tertulis ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap korban.

"Saya sempat baca BAP. Ya seperti itu, dikatakan ada pelemparan batu, pengejaran. Terus (penyidik tanya) siapa yang saya lihat? Saya bilang nggak tahu. Saya ngotot bilang nggak tahu,’’ ucap Liga.

Liga pun mengaku kebingungan dan berulang kali menolak menandatangani BAP tersebut. Saat itupun dia tidak didampingi oleh penasehat hukum. Dia juga sebelumnya tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

 

"Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya berulang kali menolak. Terus penyidik bilang ‘Emangnya nggak kasihan dengan almarhum Vina dan Eky? Saya bilang, emang saya nggak di situ, terus harus gimana?,’’ tutur Liga.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler