Tertangkap, Wanita Bawa Obat Terlarang ke Rutan Kebonwaru Disembunyikan di Kemaluan

Penyelundupan dilakukan istri narapidana

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Petugas Rutan Kebonwaru Kelas I Bandung berhasil mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MM yang didapati membawa barang terlarang seperti ekstasi dan obat-obatan keras, Rabu (25/6/2024). Modus pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di bagian kemaluan.

Baca Juga


Plh Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta mengatakan, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pengunjung wanita untuk tahanan di Kebonwaru. Diketahui wanita tersebut adalah istri dari tahanan di Rutan Kebonwaru.

"Upaya penyelundupan dilakukan istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas," ucap dia seperti keterangan resmi yang diterima.

Ia mengatakan petugas rutan perempuan Novi Sukmaningrat  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Trian mengatakan petugas memeriksa badan pengunjung MM yang akan mengunjungi suaminya OA.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas mendapati keanehan di area kemaluan MM. Saat digeledah, didapati satu bungkus alat kontrasepsi kondom berisi barang terlarang.

"Saat dibuka bungkus alat kontrasepsi tersebut ada obat-obatan terlarang berupa 19 butir calmlet dan 62 butir tramadol," katanya.

Ia menambahkan pelaku pun langsung diamankan. Pihaknya terus berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rutan Kebonwaru. Pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung."Temuan barang terlarang telah dilaporkan dan diserahterimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler