Ortu Balita Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Ini Penjelasan Polisi
DP3AKB Kabupaten Majalengka telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA----Orang tua dari balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Majalengka, mengadukan kasus tersebut kepada Hotman Paris. Polisi pun memastikan penanganan kasus tersebut masih berjalan.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular mengatakan, kasus itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka.
‘’Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, hingga meminta keterangan saksi ahli dari psikolog, dan melakukan visum,’’ ujar Tito, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (1/7/2024).
Tito menambahkan, penanganan kasus itu juga melibatkan Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka. ‘’Rencananya, Rabu (3/7/2024) kami juga akan menggelar konferensi pers mengenai kasus ini,’’ kata Tito.
Terpisah, Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Nasrudin menjelaskan, jajarannya telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga sudah menunjuk kepala bidang yang menangani perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikolog kepada korban. ‘’Tapi, hasilnya bahwa yang bersangkutan (korban) sudah didampingi oleh kuasa hukum. Jadi akses ke keluarganya terbatas,’’ katanya.
Seperti diketahui, orang tua korban kekerasan seksual asal Kabupaten Majalengka mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris. Kedatangan orang tua korban itupun diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (29/7/2024).
‘’Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka, di sini wargamu bernama Pak Totong Abdul Hadi, putrinya diduga diperkosa atau dilecehkan, masih berumur empat tahun sekitar Juli 2023, tapi sampai sekaran belum ada tersangka,’’ kata Hotman dalam video itu.