Ada 'CCTV Belum Dibuka' dalam Putusan Kasus Vina, Pengacara Pegi Curigai Ayah Eky Begini
Pengungkapan kasus Vina terus mengungkap banyak kejanggalan baru.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky terus menguak ragam kejanggalan baru. Salah satu yang kini menjadi pertanyaan adalah soal keberadaan kamera pengawas (CCTV) terkait kejadian itu, yang tidak pernah dibuka.
Salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, CCTV terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya ada. Hal itu terungkap dalam salinan putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terhadap delapan terpidana kasus tersebut.
Toni menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam salinan putusan itu, disebutkan bahwa salah satu saksi bernama Dodi Irwanto, yang merupakan petugas kepolisian, bersama rekan-rekannya, yaitu Aiptu Rudiana, Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi, melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Aiptu Rudiana merupakan ayah kandung korban Eky yang sekarang berpangkat iptu.
Setelah itu, saksi Dodi bersama Aiptu Rudiana, Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi melakukan pengamanan terhadap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Vina dan Eky hingga meninggal dunia. Yakni, Eko, Sudirman, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eka Sandi.
‘’Nah, jadi (delapan orang) diamankan dulu. Setelah mengamankan, (polisi) baru menemukan CCTV. Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun belum dibuka. Itu keterangan dari saksi Dodi Irwanto,’’ kata Toni, Ahad (30/6/2024).
Sama seperti Dodi, lanjut Toni, saksi dari anggota kepolisian lainnya yang bernama Gugun Gumilar, juga sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian. Namun CCTV belum dibuka.
‘’Berarti saat mengecek CCTV di lokasi kejadian, berarti Dodi Irwanto, Gugun Gumilar, dan Aiptu Rudiana. Hanya saja keterangannya dalam putusan pengadilan, (CCTV) belum dibuka,’’ terang Toni.
Dengan adanya keterangan saksi dari dua petugas kepolisian tersebut, Toni menyatakan, pihaknya berpendapat CCTV itu sebenarnya ada. Namun, CCTV tersebut didapat setelah delapan orang itu diamankan.
‘’Jadi hemat kami begini, bisa saja, (delapan terpidana) sudah terlanjur dianaya, sudah telanjur disiksa, kemudian sudah tidak berdaya, lalu CCTV ditemukan belakangan. Setelah dilihat CCTV-nya, bisa saja ternyata (delapan terpidana) bukan pelakunya. Bisa saja,’’ cetus Toni.
Toni pun mempersilakan Rudiana untuk membantah pendapatnya tersebut. ‘’Kalau Pak Rudiana mau membantah, buka saja CCTV-nya. Ini kan pendapat kami. Kenapa kami berpendapat seperti itu? Karena dari kesaksian Dodi dan Gugun, CCTV belum dibuka,’’ ucap Toni.
Toni pun mempertanyakan belum dibukanya CCTV tersebut. Padahal, CCTV itu sangat penting dalam pengungkapan pelaku pembunuh Vina dan Eky.
‘’Kenapa belum dibuka? Ini untuk menghukum orang lho, seumur hidup. Masa nggak dibuka? Jadi akhirnya kami berpendapat bisa saja setelah dibuka isinya itu pelakunya lain, bukan yang sudah diamankan, delapan orang itu,’’ tukas Toni.
Toni menduga, polisi sudah terlanjur melakukan salah tangkap bahkan menganiaya delapan terpidana sehingga CCTV itu belum dibuka.
‘’Sehingga sudah terlanjur malu, sudah terlanjur melakukan, mohon maaf ya, melakukan interogasi, sudah disiksa, akhirnya malu untuk mengungkap yang sebenarnya, makanya tidak dibuka. Kalau Pak Rudiana mau membantah, buka CCTV-nya,’’ tegas Toni.
Ayah Eky muncul dalam badminton Kapolresta Cirebon Cup. Baca di halaman selanjutnya.
Beberapa hari lalu, beredar foto Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky atau Eky, sedang mengikuti Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Eky merupakan korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, pada 2016 silam.
Menanggapi beredarnya foto itu, pengacara Liga Akbar, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Yudia Alamsyah, sangat menyayangkannya. Pasalnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, Rudiana hampir tak pernah muncul ke hadapan publik.
‘’Terkait beredarnya foto Pak Rudiana main badminton, kami sangat menyayangkan. Kok main badminton bisa muncul, sedangkan untuk publikasi proses hukum tidak berani untuk muncul,’’ kata Yudia, Kamis (27/6/2024).
Yudia mengatakan, seharusnya Rudiana bisa muncul ke publik untuk menjelaskan perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dengan demikian, kasus yang telah berlalu delapan tahun tersebut bisa menjadi terang.
‘’Walaupun perkara (pembunuhan Vina dan Eky) sudah inkrah, akan tetapi perkara tersebut masih belum selesai. Ini menjadi beban moral. Harusnya Pak Rudiana bisa menyampaikan ke publik, muncul ke publik,’’ ucapnya.
Yudia menambahkan, Rudiana harus menjelaskan pelaku sesungguhnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal itu supaya kasus tersebut bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut.
‘’Pak Rudiana ini harus tetap bertanggung jawab, kita perlu penjelasan yang sejelas-jelasnya biar perkara ini bisa terbuka terang dan siapa pelaku sebenarnya, siapa yang terlibatnya, ini bisa dilakukan proses hukum. Kalau sekarang menghindar, menghindar dan menghindar, kapan perkara ini mau selesai,’’ tukas Yudia.
Yudia menilai, Rudiana berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia berharap, Rudiana bersikap terbuka hingga kasus itu bisa segera dituntaskan.
‘’Jangan ada yang ditutup-tutupi. Walau gimanapun juga Pak Rudian ini harus tetap bertanggung jawab karena perkara ini belum kelihatan akan ujungnya kemana. Jangan sampai nanti perkara ini berlarut dan ini masih tanggung jawab Pak Rudiana selaku pelapor atas perkara ini,’’ tuturnya.
Seperti diketahui, Rudiana, yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diketahui turut serta dalam Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Turnamen itu digelar di salah satu GOR Bulutangkis di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Selasa (25/6/2024).
Dalam foto tersebut, Rudiana terlihat berfoto bersama dengan kapolres Cirebon Kota dan sejumlah jajarannya.