Harga Emas Antam Meroket Rp 13.000 Jadi Rp 1,378 Juta per Gram
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.365.000 per gram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (4/7/2024) pagi, naik sebesar Rp 13.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.378.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.365.000 per gram pada Rabu (3/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp 1.248.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 739.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.378.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.696.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.019.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.665.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.275.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.062.000 -
- Harga emas 50 gram: Rp66.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp132.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp329.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp659.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.318.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.