Usai Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi akan Kembali ke Istana
Selain penjabat gubernur DKI, Heru juga sebagai kepala sekretariat presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Hal itu juga menandai masa akhir tugasnya selama dua tahun memimpin Jakarta. Setelah selesai menjadi pemimpin di Jakarta, Heru mengaku akan kembali menjalankan tugasnya di Istana Negara.
Hal itu lantaran Heru juga merangkap posisi kepala sekretariat presiden (kasetres). Heru mengaku, setelah masa jabatan itu berakhir, ia mengaku akan kembali fokus dengan tugas awalnya di Istana Negara.
"Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober. Kalau ditanya setelah enggak jadi gubernur ngapain, pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala sekretariat presiden," kata mantan wali kota Jakarta Utara tersebut di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Kendati demikian, Heru masih akan menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian terkait masa jabatannya sebagai pj gubernur DKI Jakarta. Jika memang tidak diperpanjang, Heru memastikan dirinya akan balik bertugas di Istana.
"Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai, nanti ke Istana sebagai kepala sekretariat presiden," ujar Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru enggan berkomentar terkait langkah politik yang akan diambil olehnya. Mengingat, nama Heru juga masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024.
"Tadi pagi ditawarin sarapan sama Pak Wali. Tadi pagi BI tawarin sayur, terus Bu Asisten tawarin keliling memberikan sembako murah. Ya terima kasih," kata Heru soal tawaran dari DPD Partai Demokrat soal tawaran menjadi cagub DKI Jakarta.
Diusulkan jadi cagub Jakarta...
Heru Budi menjadi salah satu nama yang masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai rencana politik pj gubernur DKI Jakarta itu.
Nama Heru diketahui sempat dimunculkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta untuk menjadi cagub. Namun, Heru mengaku belum melakukan komunikasi secara resmi dengan partai politik mengenai hal itu. "Belum, belum," kata Heru saat ditemui di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Dalam beberapa kesempatan berbeda, Heru juga belum menunjukkan ketertarikannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Pasalnya, saat ini dirinya masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengakui partainya berencana mengusulkan Heru sebagai cagub. Sebab, nama Heru muncul dari usulan kader Partai Demokrat DKI Jakarta.
"Itu kan usulan dari kader (Partai) Demokrat di Jakarta," kata ketua Komisi A DPRD DKI itu saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (1/7/2024). Hanya saja, usulan tersebut masih belum diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.