Erick Ungkap Strategi Perumnas Atasi Backlog Perumahan
Erick menekankan pembangunan hunian harus disertai dengan fasilitas pendukung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 44,249 triliun. Erick menyampaikan Komisi VI DPR juga memberikan sejumlah catatan terhadap PMN untuk beberapa BUMN, salah satunya Perumnas.
"Mereka ingin mengenal lebih dalam model bisnis atau perbaikan daripada transformasi Perumnas," ujar Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Erick menyambut positif dorongan Komisi VI DPR agar Perumnas memiliki strategi lebih baik dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Erick menyebut hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN dalam menekan angka backlog perumahan di Indonesia.
Erick memaparkan total luas daratan Indonesia hanya sekitar 30 persen. Dengan keterbatasan tersebut, Erick mendorong Perumnas untuk menggencarkan pembangunan hunian bertingkat.
"Hal-hal ini justru yang terus sedang kita paparkan di Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR supaya konsep bisnis ini bisa diterima," ucap Erick.
Menurut Erick, Perumnas memiliki portofolio mentereng dalam sejumlah proyek hunian bertingkat. Erick mengatakan konsep transit oriented development (TOD) atau pembangunan berorientasi transit yang dijalankan Perumnas menuai respons positif dari masyarakat.
"Ada beberapa kesuksesan Perumnas ketika sudah membangun sejumlah apartemen di stasiun kereta api yang justru nilai peningkatan asetnya positif, juga penerimaan masyarakat sangat baik, karena lokasinya baik dan transportasi juga lebih mudah," lanjut Erick.
Erick sejak awal menekankan pembangunan hunian harus disertai dengan fasilitas pendukung, mulai dari akses jalan, listrik, hingga air. Erick menyebut konsep pembangunan hunian berorientasi transit menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal dan juga akses untuk bekerja atau berusaha.
"Memang dukungan ketika penugasan pembangunan rumah di daerah juga mesti ada komitmen dari pemerintah daerah ataupun kementerian lain sehingga fasilitas pendukungnya bisa terpenuhi, tidak hanya membangun rumah di tempat yang tidak ada aksesibilitas," kata Erick.