Gibran Menjawab Kabar Mundur Sebagai Wali Kota Solo dalam Waktu Dekat, Begini Katanya

Sekda telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri Gibran.

Republika/Alfian Choir
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka beri komentar apakah keputusan MA terkait batas minimal usia calon kepala daerah membuka peluang Kaesang di Pilkada Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mundur sebagai wali kota Solo dalam waktu dekat. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itupun merespons kabar tersebut.

Baca Juga


"Nanti saja ya, nanti lihat saja ya," katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Senin (15/7/2024).

Ditanya soal pertimbangan apa terkait kabar mundurnya dirinya tersebut, Gibran enggan mengucapkan secara detail. "Nanti aja ya soal itu," kata wakil presiden terpilih tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri resmi dari Gibran. Namun, ia membenarkan bahwa telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme apabila nanti Gibran mundur dari jabatannya.

"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya.

Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD untuk di rapat paripurnakan. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri yang memakan waktu sekitar 20 hari.

"Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota pak Teguh ditunjuk sebagai Plt wali kota. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," katanya.

Budi menegaskan kembali hingga kini belum ada surat resmi terkait mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo. "Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi," katanya.

Restu Jokowi di panggung politik Kaesang. - (Republika)
 
Persiapan pergantian di Solo. Baca di halaman selanjutnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kinkin Sultanul Hakim ketika dikonfirmasi tak menepis kabar mundurnya Gibran meskipun belum ada kepastian waktu dan Surat Ketentuan (SK) yang turun. Pihaknya juga mengatakan sudah ada pembahasan grand design pengunduran diri Gibran bersama dengan sekda Kota Solo.

"Ya kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kan kemarin memang ada rapat di Sekda terkait rencana, rencana loh belum pasti," kata Kinkin ketika dihubungi awak media, Ahad (14/7/2024).

"Rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai wapres Oktober nanti. Beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus ini. Ini semua masih perkiraan," katanya menambahkan.

Pihaknya mencontohkan grand design tersebut jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024 mendatang, maka sebagai bawahan tugasnya mengatur konsep acara seremonialnya akan seperti apa.

"Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, itu nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan beliau mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial," bebernya.

Kinkin juga mengatakan, kalau hasil rapat pembahasan terkait rencana mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo juga dikonsultasikan dengan Kemendagri.

"Hari Senin (rapat), dihadiri Sekda, Sekwan inspektorat hukum. Belum ada SK, baru merancang grand design, rancang grand design terkait hal tersebut terus pak sekda dan inspektorat sama Kabag saya ke kemendagri untuk konsultasi perihal tersebut pada hari Jumat kemarin," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler