Panitia Seleksi Terima Total 535 Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK ditutup pada 15 Juli 2024.

ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024—2029 mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Baca Juga


"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.

Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id.

"Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," ujar Arif.

Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.

KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha mengatakan ada empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. "Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono. Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Lebih lanjut dia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK. Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.

Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler