Komisioner Ini Ogah Ikut Lagi Seleksi Capim, Ungkap Terlalu Banyak Masalah di KPK
Masalah di KPK disebut bukan hanya di level pimpinan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan tak berminat untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024–2029. Sehingga Nawawi memilih tidak mendaftar untuk capim hingga di hari terakhir.
"Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Nawawi mengungkapan dirinya ogah mendaftar lantaran merasa permasalahan di lembaga antirasuah sudah segudang. Tapi mantan hakim tersebut tak menjelaskan permasalahan apa yang membuatnya jera jadi pimpinan KPK.
"Terlalu banyak 'persoalan' di lembaga ini," ujar Nawawi.
Nawawi menyentil permasalahan di KPK tak hanya soal pimpinannya. Nawawi seolah mensinyalkan permasalahan di KPK kian kompleks.
"Itu bukan hanya soal pimpinan," ujar Nawawi.
Tercatat, Nawawi Pomolango dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri pada 27 November 2023. Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019–2023.
Berbeda dengan Nawawi, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron yang tengah menjabat sebagai pimpinan KPK ingin ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2024—2029. Padahal keduanya pernah terjerat skandal dugaan pelanggaran etik.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan (korupsi) di Indonesia," kata Ghufron saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, Senin.
Dalam pesannya Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029. "Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan korupsi tidak bisa diberantas tanpa tindakan nyata dan salah satu langkah menuju Indonesia bebas korupsi adalah dengan mendaftar menjadi pimpinan KPK untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di Tanah Air.
"Karena itu Saya berharap dan mengundang segenap warga terbaik bangsa Indonesia untuk turut menjadi peserta seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," tuturnya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024—2029 mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id. "Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," ujar Arif.
Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.
Diketahui mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftarkan diri seleksi capim KPK pada hari terakhir. Empat mantan penyidik KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri juga mendaftar.
"Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, sebagai warga negara saya harus bersiap," kata Sudirman setelah resmi mendaftar dan dinyatakan sah sebagai peserta seleksi Capim KPK, Senin (15/7/2024).
Sudirman mengingat sejak usia sekolah merasa terus diurus oleh negara. Sudirman memang mendapat beasiswa penuh selama kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sudirman pun pernah diberi tugas dan peran-peran penting dalam karir profesionalnya.
"Oleh sebab itu, ketika panggilan tugas publik datang, kita harus bersiap. Preferensi dan kepentingan pribadi harus disisihkan," ujar Sudirman.
Sudirman juga mengapresiasi para sahabatnya yang membantu dalam menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.
"Sehingga dengan cepat seluruh syarat-syarat sudah dapat dipenuhi. Tentu ini sebagai bentuk kesungguhan niat baik dalam berkontribusi baik membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih maupun pembenahan KPK," ujar Sudirman.
Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha mengatakan ada empat mantan pegawai KPK yang ikut mendaftar dalam seleksi capim KPK periode 2024-2029. "Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono. Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK. Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.
Adapun pada indeks persepsi korupsi di tingkat Asia Tenggara pada 2023, Indonesia berada di posisi keenam. Peringkat tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya.
Selain indeks persepsi korupsi yang naik-turun hingga akhirnya stagnan, KPK juga dihadapkan dengan tingkat kepercayaan publik yang merosot. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada 4-5 April 2024, KPK menempati posisi ketujuh dengan sebanyak 47,6 persen responden memilih cukup percaya dengan lembaga tersebut. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat kepercayaan lembaga lainnya, salah satunya adalah TNI, yang menempati urutan nomor satu dengan 65,3 persen responden menyatakan cukup percaya.