Jalani Hukuman di Lapas, Panji Gumilang Tak Mau Makanan Penjara

Panji Gumilang menjalani pola hidup sehat.

Dok Republika
Pimpinan Mahad Al Zaytun Panji Gumilang (pakai peci) saat menghadapi demonstran pekan lalu.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dikenal sangat menjaga pola hidup sehat selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Baca Juga


Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, mengatakan, Panji memiliki kebiasaan olah raga jalan kaki. Setiap hari, Panji biasa berjalan kaki sebanyak 5 ribu langkah di dalam lingkungan Lapas.

‘’Karena beliau usianya ya sudah 78 tahun, jadi lebih banyak melakukan olahraga jalan di dalam lapas,’’ kata Hero, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, lanjut Hero, Panji juga sangat menjaga pola makannya sehari-hari. Menurutnya, Panji tidak mau mengkonsumsi makanan dan minuman yang disediakan pihak Lapas.

Untuk kebutuhan makan dan minumnya, Panji memperolehnya dari kiriman keluarganya. Untuk itu, keluarganya hampir setiap hari mengantarkan makanan ke Lapas Indramayu.

‘’Mungkin karena faktor usia, jadi beliau lebih memilih makanan dari rumah,’’ ucapnya.

Hero menyebutkan, menu makanan yang dikirimkan untuk Panji pun sebenarnya tergolong sederhana alias bukan makanan mahal. Salah satunya, ubi rebus.

Sedangkan untuk kebutuhan minum, Panji juga menggunakan air minum yang diproduksi oleh Ma’had Al-Zaytun.

Seperti diketahui, Panji hari ini bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun. Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu memvonisnya bersalah dalam kasus penodaan agama.

Meski demikian, hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan demikian, Panji hanya menjalani hukuman penjara di Lapas Indramayu selama beberapa bulan. Selain itu, Panji juga memperoleh remisi selama 15 hari saat momen Idul Fitri. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler