Polisi Tindak Ribuan Pengendara Motor dan Mobil yang Melanggar di Jabar
Pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE mobile sebanyak 953 kasus menurun
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Polisi menindak ribuan pengendar motor dan mobil yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh Lodaya dari tanggal 15 Juli hingga 22 Juli di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat tahun 2024 diklaim menurun dibandingkan pada tahun 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis mencapai 39 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 612 pelanggaran.
Menurut Jules, pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE mobile sebanyak 953 kasus menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2.206 kasus. Sedangkan tilang manual sebanyak 628 kasus naik dibandingkan tahun 2023 yang nol kasus.
Selain itu, teguran dilakukan 3.285 kali turun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 28.624 kali. "Jumlah penindakan pelanggaran tahun 2024 sebanyak 3.725 kali, turun dibanding tahun 2023 sebanyak 31.758 pelanggar," ujar Jules, Selasa (23/7/2024).
Selama operasi patuh Lodaya, ia mengatakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar melakukan penyuluhan. Termasuk memasang spanduk sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Jules melanjutkan pengaturan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 6.473 kali, dan penjagaan lantas tahun 2024 sebanyak 5.000 kali. Sedangkan kecelakaan lalu lintas hingga hari kedelapan tahun 2024 nihil termasuk korban luka berat.
Jules mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mendukung keberhasilan operasi patuh dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
"Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan operasi patuh Lodaya tahun 2024, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," kata dia.