Wapres ke-9 Hamzah Wafat, Ini Sepak Terjangnya di Politik Hingga Jadi Pendamping Megawati
Puncak karier Hamzah Haz adalah saat ia menjadi wakil presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz meninggal dunia. Hamzah Haz meninggal di usia 84 tahun di RSPAD Gato Subroto, Jakarta.
"Innalillahi wa innaillaihi Raji'un. Telah berpulang ke rahmattullah Bapak Dr.(Hc) HAMZAH HAZ. Wakil Presiden RI ke 9. Pada pagi hari ini," demikian pesan informasi yang diterima oleh Republika.
BACA JUGA: Misteri Gunung 'Langit' Paling Tinggi di Tata Surya Tersebut dalam Surah an-Nur ayat 43?
Almarhum rencananya akan dikembalikan di Bogor Cisarua. Hamzah merupakan politikus kawakan PPP. Dilansir dari laman PPP, Hamzah merupakan pria kelahiran Ketapang, Kalimantan barat, 15 Februari 1940. Ia merupakan Wakil Presiden RI ke-9 mendampingi Presiden Megawati Soekarno Putri periode 2001 – 2004.
Ia dan Megawati terpilih sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden menggantikan Abdurrahman Wahid yang saat itu posisinya dicopot oleh MPR. Kedua pasangan tersebut menjabat antara tahun 2001 – 2004.
Sebelumnya menjadi Wakil Presiden, ia merupakan ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan hasil penggabungan dari empat partai Islam semasa Orde Baru, yaitu PSII, Parmusi, NU, dan PERTI.
Selanjutnya...
Pada 1971 Partai NU bergabung dengan 3 partai Islam lainnya membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu menyusul kebijakan fusi partai politik oleh Presiden Soeharto di masa Orde Baru.
Dari situlah karier politik dari Hamzah Haz terus naik untuk tahun-tahun berikutnya. Puncaknya adalah ketika ia terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarno Putri periode 2001–2004.
BACA JUGA: Gunung Gede dan Pangrango 'Bersalju' dan Misteri an-Nahl Ayat 15
Saat itu, ia berhasil memperoleh suara lebih banyak dibanding Susilo Bambang Yudhoyono, Akbar Tandjung, dan Siswono Yudohusodo. Dengan begitu, ia pun maju mendampingi Megawati sebagai Wakil Presiden.
Sebelum menjabat Wakil Presiden RI, Hamzah Haz sempat berada di dalam kabinet Presiden BJ. Habibie sebagai Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Akan tetapi, ia didesak mundur oleh masyarakat yang menghendaki ketua partai tidak menerima jabatan sebagai menteri. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 1999 – 2004.
Pada masa itu, ia kembali diminta oleh Presiden Abdurrahman Wahid menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia. Jabatan tersebut ia terima, tetapi hanya berlangsung selama satu bulan saja.
Hal itu lantaran adanya desakan masyarakat dengan alasan yang sama seperti sebelumnya. Ia pun mundur dan kembali fokus dengan partai PPP sampai akhirnya ia terpilih sebagai Wakil Presiden.