Akan DImintai Keterangan oleh Pansus Haji, Begini Sikap BPKH
BPKH dinilai masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan jika nantinya dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
"Kami akan melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji 2024 menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama dan BPKH untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ibadah haji. Hingga saat ini, rapat Pansus Angket Haji masih belum dimulai. Semula, rapat perdana Pansus Angket Haji dilakukan pada Rabu pekan lalu namun tertunda karena berbagai hal.
Waktu kapan pansus tersebut akan dimulai pun belum diketahui. Apalagi seluruh anggota dewan sedang dalam masa reses. Fadlul mengaku belum mendapat informasi apa-apa terkait rapat Pansus Angket Haji. BPKH, kata dia, masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi apa-apa soal kelengkapan data dan sebagainya. Jadi, sampai saat ini kami masih bekerja seperti apa yang ditetapkan," kata dia.
"Kami juga belum tahu apakah dipanggil atau tidak dipanggil, belum tahu. Kami akan sesuai prosedur saja," kata Fadlul menambahkan.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa izin rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji sudah ditandatangani olehnya."Pelaksanaan rapat mungkin menunggu teman-teman. Masih banyak di daerah karena reses. Saya berharap kalau reses ini pada sibuk, ya diatur waktunya," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan Ketua Pansus Angket Haji akan dibicarakan secara internal tanpa keterlibatan pimpinan DPR RI."Saya sudah tidak ikut-ikut lagi. Pimpinan menyerahkan sepenuhnya siapa yang akan menjadi pimpinan pansus," kata dia.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024."Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi. Jadi, kita ikuti saja," kata dia.