Rapat Perdana Pansus Angket Haji di DPR Ditunda

Rencananya rapat perdana tersebut akan membahas pemilihan pimpinan pansus.

ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejumlah jamaah haji menyapa keluarganya dari dalam bus setibanya di Asrama Haji Transit di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/7/2024). Jamaah haji asal Kota Palu yang tergabung dalam kloter 9 melalui embarkasi Balikpapan berjumlah 326 orang mengalami keterlambatan pemulangan hingga 28 jam yang seharusnya tiba di Palu pada Senin (8/7), namun baru tiba pada Selasa (9/7) disebabkan karena keterlambatan pesawat Garuda yang mengangkutnya dari Madinah, Saudi Arabia.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang sedianya digelar pada Rabu siang pukul 13.00 WIB, namun batal terlaksana dan ditunda.
 
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan rencananya rapat perdana tersebut akan membahas pemilihan pimpinan pansus, serta rapat itu pun akan dihadiri oleh Pimpinan DPR RI.
 
"Akan tetapi, kemarin sore menjelang petang itu ada informasi terkait penundaan. Sampai kapan, kami juga bertanya kepada sekjen mengatur agenda tersebut," kata Wisnu saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
 
Sebelum mengetahui penundaan, menurutnya para anggota Pansus Angket Haji sudah bergerak menuju Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Adapun saat ini masih dalam masa reses DPR RI setelah rapat paripurna penutupan masa sidang.
 
"Karena ada rangkaian kunjungan kerja juga kemarin di beberapa wilayah, di beberapa daerah, dengan semangat kami sudah menghadiri undangan rapat hari ini jam 13.00 WIB," kata dia.
 
Sejauh ini, dia menduga rapat pansus tersebut belum bisa digelar karena Pimpinan DPR RI belum bisa menghadiri rapat tersebut. Walaupun demikian, dia memastikan para anggota Pansus Haji tersebut tetap bersiaga di Jakarta guna mempersiapkan hal yang akan dibahas pada rapat pansus mendatang.
 
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
 
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, saat itu, mengatakan Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler