Perbuatan Ini Paling Dikhawatirkan Nabi tapi Marak Dilakukan Umat Akhir Zaman
Nabi Muhammad SAW mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap perilaku kaum Nabi Luth.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran mengisahkan tentang kaum sodom yang tidak mau mendengarkan nasihat Nabi Luth As. Mereka tetap melakukan perbuatan yang melampaui batas yaitu melakukan hubungan seksual pria sesama pria atau homoseksual dan wanita sesama wanita alias lesbian. Dikisahkan kaum yang durhaka kepada Nabi Luth tersebut mendapat azab dan binasa.
Pada 14 abad yang lalu, Nabi Muhammad SAW sudah mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap perilaku kaum Nabi Luth yang mungkin ditiru oleh sebagian umat Rasulullah SAW. Kekhawatiran Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah Al Quzwaini yang dikenal sebagai Ibnu Majah, dan Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi yang dikenal sebagai Imam at-Tirmidzi.
حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ مَرْوَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
Jabir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth." (HR Ibnu Majah)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَكِّيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُقَيْلٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُقَيْلِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنْ جَابِرٍ
Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan dari umatku adalah perbuatan kaum Luth." (HR at-Tirmidzi)
Imam at-Tirmidzi mengatakan, hadits ini berstatus hasan gharib, ia hanya mengetahui dari jalur ini dari Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail bin Abu Thalib dari Jabir.
Dalam Alquran, Surah Al-Ankabut Ayat 31 menerangkan bahwa kaum Nabi Luth yang telah berbuat kerusakan sampai melampaui batas dibinasakan oleh malaikat.
وَلَمَّا جَاۤءَتْ رُسُلُنَآ اِبْرٰهِيْمَ بِالْبُشْرٰىۙ قَالُوْٓا اِنَّا مُهْلِكُوْٓا اَهْلِ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ ۚاِنَّ اَهْلَهَا كَانُوْا ظٰلِمِيْنَ ۚ
Ketika utusan-utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka berkata, "Sesungguhnya kami akan membinasakan penduduk negeri (Sodom) ini. Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim." (QS Al-Ankabut: 31)
Menurut Tafsir Kementerian Agama, ayat ini menjelaskan bagaimana Allah SWT menerangkan tentang kedatangan malaikat yang menemui Nabi Ibrahim. Mereka memberi kabar gembira bahwa Allah akan mengaruniakan kepadanya seorang anak bernama Ishak. Kelak putra itu akan diangkat menjadi Nabi dan Rasul menggantikan tugas dan jabatan Nabi Ibrahim.
Kemudian diberitahukan kepada Nabi Ibrahim bahwa negeri Sodom akan dihancurkan untuk menghukum kaum yang mendustakan Nabi Luth. Mereka adalah kaum yang berbuat zalim.
Kondisi umat akhir zaman..
Seperti diketahui, tren pernikahan sesama jenis marak terjadi di berbagai belahan dunia. Tidak hanya itu, tren tersebut bahkan dilegalisasi oleh pemerintah setempat atas nama cinta dan hak asasi manusia.
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis usai pemungutan suara atas perubahan Undang-Undang Perkawinan disetujui oleh Parlemen Thailand lewat pemungutan suara.
Berdasarkan berita dari kantor berita AFP, Selasa (18/6/2024), Majelis Tinggi Senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara setuju berbanding empat menolak dan 18 abstain terhadap perubahan UU perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.
Undang-undang baru itu akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn guna memperoleh persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi. Thailand bakal menjadi negara ketiga di Asia dimana pasangan sesama jenis bisa menikah seusai Taiwan dan Nepal.