Sinergi Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Parepare
Bea Cukai bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas II.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai jalin sinergi dan koordinasi dengan beberapa instansi dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keuangan negara. Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai di dua pihak, masing-masing Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Perwakilan Kementerian Keuangan Banten gelar kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa, 23 Juli 2024. Beberapa pihak pun terlibat, seperti Kanwil DJKN Banten, Kanwil DJBC Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJPb Banten dan Polikteknik Keuangan Negara STAN. Dalam pertemuan ini kedua pihak menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara.
“Pengelolaan keuangan publik harus dilakukan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan dan meningkatkan kepercayaan publik yang kuat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Sebelumnya, pada Rabu, 17 Juli 2024 Bea Cukai Parepare tingkatkan pengawasan perdagangan barang ilegal baik ekspor atau impor melalui sinergi dengan Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Keduanya membahas beberapa isu dan program pengawasan bersama untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing institusi.
“Meskipun memiliki tugas dan fungsi berbeda, tapi dalam pelaksanaan tugasnya, Bea Cukai dan Imigrasi saling bersinggungan. Untuk itu butuh kerja sama dan sinergi yang baik agar pelaksanaan masing-masing tugas berjalan maksimal dan peredaran barang ilegal dapat dicegah,” jelas Encep.