In Picture: 65 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap
Pemkab Kubu Raya tetapkan status tanggap darurat bencana asap hingga 7 Agustus
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, KUBU RAYA -- Personel Sat Brimob Polda Kalbar menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar dan diselimuti asap di Parit Haji Muhsin di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/7/2024).
Pemkab Kubu Raya menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 25 Juli hingga 7 Agustus 2024, setelah terjadi karhutla dengan total luas 65 hektare di tiga kecamatan yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler