Polri Panggil Benny Rhamdani untuk Ungkap Sosok T Pengendali Judi
Menurut Benny Ramdhani, sosok T sulit tersentuh atau dijerat hukum di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali perjudian online di Indonesia diklaim dikenal oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pendapat itu pertama kali diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat (Karo Penmas) Divis Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait sosok T. Menurut dia, penyelidikan tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim dengan meminta keterangan terhadap Benny pada Senin (29/7/2024).
"Proses yang kami dapatkan, baru sebatas informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Makanya, Pak Benny kita panggil, dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan,Sabtu (27/7/2024).
Menurut dia, perintah penyelidikan diterbitkan pada Jumat (26/7/2024. "Dan kita sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Pak Benny. Dan langkah dasar laporan informasi tersebut, dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ucap Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, informasi yang disampaikan Benny menyangkut inisial T tersebut akan menjadi penguat bagi kepolisian untuk melakukan pemberantasan perjudian online di Indonesia. Dia menyebut, Polri masih memegang komitmen menjalankan perintah Presiden Jokowi dalam pemberantasan perjudian online.
Pengendali perjudian online Inisial T, belakangan mengundang spekulasi publik tentang sosok sebenarnya. Inisial tersebut, memang pertama kali disampaikan oleh Benny di Jakarta pada Kamis (25/7/2024).
Benny mengungkapkan, bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh satu orang berinisial T. Di menganggap, inisial T bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian online, namun juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
Benny mengaku, sudah melaporkan inisial T kepada Presiden Jokowi. Bahkan, perihal inisial T tersebut, ia sampaikan langsung pada saat rapat kabinet dengan Presiden Jokowi, yang juga turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo dan Menko Polhukam saat era Mahfud MD.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar politikus Partai Hanura tersebut. Benny mengaku meyakinkan presiden dan kapolri bahwa inisial T adalah bos perjudian online.
Informasi itu didapatkan setelah petugas BP2MI melakukan investigasi mandiri terkait dengan pengiriman tenaga kerja migran yang dikirim secara ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Para pekerja migran tersebut, adalah para korban dari sepak terjang bisnis haram inisial T di Tanah Air.
Menurut Benny, inisial T tersebut merupakan sosok tenar dan wara-wiri bisnis haram di Indonesia. Tetapi, kata Benny, sosok T sulit untuk tersentuh atau dijerat hukum. "Orang ini (inisial T) adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat," katanya.