Kapolri Harap Benny Rhamdani Jelaskan Bandar Judi T ke Bareskrim
Benny klaim sudah melaporkan bandar judi T ke Presiden Jokowi dan Kapolri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani oleh Bareskrim Polri dimaksudkan untuk membantu kepolisian dalam mengusut siapa inisial T yang dituding sebagai pengendali perjudian online di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, keterangan dari Benny kepada penyidik nantinya dapat membantu Mabes Polri dalam memberantas perjudian online di Tanah Air.
Listyo menegaskan, penjelasan dari Benny juga diharapkan bisa membantu Polri untuk menangkap inisial T. "Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan, kita minta supaya Pak Benny Rhamdani untuk hadir," katanya Sigit di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Listyo menegaskan, masih memegang komitmen sebagai pemimpin Polri dalam upaya memberantas praktik perjudian online. Termasuk, sambung dia, memidanakan para bandar bisnis haram yang membuat masyarakat ketagihan bermain judi tersebut.
"Dan saya kira dari Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada), sudah membuat surat panggilan, sehingga kita harapkan beliau (Benny Rhamdani) bisa hadir menjadi saksi, yang bisa membantu kita, dalam mempercepat terkait pengungkapan perjudian online," ujar Listyo.
Pengendali perjudian online berinisial T, belakangan mengundang spekulasi publik tentang siapa orang tersebut. Benny Rhamdani adalah orang yang pertama kali membocorkan figur T sebagai bandar judi besar di Indonesia yang beroperasi dari Kamboja pada Kamis (25/7/2024). Benny mengungkapkan, bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh satu orang berinisial T.
Benny menyebut, inisial T bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian online. namun juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan daring yang berbasis di Kamboja. Dia mengaku, BP2MI sudah melaporkan inisial T kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo plus Menko Polhukam era Mahfud MD.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny.
Baca: Denjaka dan US SOCPAC Gelar Serial Latihan di Pulau Damar
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik bakal meminta keterangan kepada Benny pada Senin (29/7/2024). Menurut dia, permintaan keterangan itu dilakukan Bareskrim Polri guna memudahkan proses penyelidikan terhadap inisial T tersebut. "Kepala BP2MI (Benny Rhamdani) kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani.