Megawati Bela Hasto: Jangan Takut Ditangkap, Nanti Kalau Kamu Diambil Aku Pergi ke Kapolri
Megawati juga menyampaikan bahwa ia pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengatakan ke Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar tidak takut jika nanti ditangkap oleh aparat.
Pasalnya jika nanti Hasto ditangkap, Megawati mengaku akan mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dia pun menuding bahwa polisi kerap mengadakan target-target terhadap sosok tertentu.
"Kok gitu takut. Kaya Pak Hasto, sampai saya nanya salah mu opo? Biarin aja deh," kata Megawati saat mengisi pidato kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa.
Megawati juga menyampaikan bahwa ia pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan di masa sebelum menjadi Presiden. Namun setelah menjadi Presiden, kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepada dirinya.
"Bukan sombong, itu yang namanya adalah bahwa nggak ada kekuasaan itu yang langgeng," kata dia.
Maka dari itu, dia pun mengaku heran kepada pihak-pihak yang takut ketika berurusan dengan hukum. Megawati memastikan bahwa kebenaran akan tetap menjadi kebenaran sehingga tidak perlu ada ketakutan.
Megawati pun sejauh ini hanya berdiam saja ketika ada urusan-urusan yang menimpa PDIP maupun kadernya itu. Bahkan, menurutnya banyak pihak yang mengatakan bahwa ia sanga sabar dalam menghadapi hal tersebut.
"Sudah diem aja, kubilang. Nanti juga selesai, gitu. Karena apa? Saya bukannya untuk saya, ini buat bangsa dan negara," katanya.
Adapun kegiatan Mukernas Partai Perindo itu digelar selama tiga hari mulai dari Senin hingga Rabu, 29-31 Juli 2024. Mukernas partai yang dihadiri oleh para anggota legislatif terpilih itu memiliki tema "Transformasi : Bangkit Untuk Indonesia Sejahtera".
Sebelumnya pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.
Hasto saat itu diperiksa selama 2,5 jam. Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian, Hasto juga berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).