Permintaan Maaf Marisa Putri dan Dugaan Pengaruh Buruk Teman dari Jakarta
Marisa Putri mengaku dalam keadaan tak sadar saat menabrak korban hingga meninggal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Marisa Putri menjadi viral di media social, bukan karena prestasi yang dibuat, tapi ulahnya membawa mobil sehingga menyebabkan jatuh korban jiwa.
Dalam CCTV yang beredar tampak kendaraan Marisa yang melaju kencang hinga akhirnya menabrak motor yang dikendarai seorang ibu-ibu bernama Renti Marniangsih di Pekan Baru, akhir pekan lalu.
Dalam pengakuannya Marisa yang juga seorang mahasiswi itu mengakui bahwa ia menabrak korban dalam keadaan tidak sadar. Ia pun sempat tetap melajukan kendaraannya usai menabrak, karena memang tidak sadar. "Saya dalam pengaruh alkohol."
Ia pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Marisa mengaku tidak sadar, dan sangat menyesal atas apa yang sudah ia lakukan. "Saya tidak sengaja menabrak korban dan tidak sadar," ujarnya kepada wartawan.
Dalam video keterangan terpisah saat pemeriksaan petugas, Marisa menceritakan bahwa ia sebenarnya jarang ke tempat hiburan. Ia juga tidak suka juga dengan pil ekstasi.
Namun pada saat di-room tempat hiburan ia diajak temannya untuk mencobal pil ekstasi. "'Ayolah sedikit saja'," ujar Marisaa menirukan perkataan temannya itu.
Ia punya pun menceritakan tentang perjalanan ke Bali dengan temannya orang Jakarta pada Juli lalu. Di sana ia bergabung dengan temen dari temannya yang juga berasal dari Jakarta.
"Karena waktu itu ada teman saya dari Jakarata, terus saya kenal teman dari Jakrata, cewe," katanya.
Ketika ditanya petugas, "kamu terus dari Bali langsung lanjut bersenang-senang di Pekan Baru? Apakah kamu sering ke tempat hiburan?"
Marisa menjawab,"Jarang pak." Ia mengakui dipengaruhi temannya tersebut untuk menyicip barang terlarang.
Kronologi
Menurut keterangan polisi, kejadian penabrakan tersebut terjadi pada Sabtu 03 Agustus 2024 sekira pukul 05.45 Wib. Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh Marisa Putri (21) bergerak di jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju Barat.
Sesampainya di depan penginapan, ia menabrak dari belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh Rentri Marningsi (46). Kendaraan itu bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama datang dari arah Timur menuju barat (berada didepan).
"Saat ini Tersangka dalam proses Hukum yang di jerat dengan Pasal Pasal 311 ayat 1 dan 5 jo 310 ayat 4," tulis polisi dalam laporannya.
Seorang petugas yang bertanya ke Marisa Putri pun menasihati agar ia mau berubah. "Yang jelas kamu harus benar-benar berubah jadi orang baik apa yang terjadi harus siap menjalani karena kamu telah menghilangkan nyawa orang lain," tuturnya.
"Kamu yang paling penting berdoa sama tuhan, sama Allah ibadah."
"Sudah pnya Alquran?" tanya petugas. "Ada pak," jawab Marisa.