Bukan Sekadar Jargon, ini Komitmen AHY Gebuk Mafia Tanah

Menteri AHY berkomitmen berantas mafia tanah.

republika
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pihaknya bakal membuat mafia tanah tidak nyaman hingga ke akar-akarnya karena akan diusut tuntas demi memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga


"Kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya, ini bukan hanya menjadi jargon semata," kata Menteri ATR di Jakarta, Senin (5/8). Selain menjadi komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN, tambahnya, hal itu juga merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan adanya masyarakat Indonesia tidak mendapatkan keadilan di negeri sendiri.

Ia menuturkan bahwa negara akan hadir memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan tidak memandang latar belakang, profesi dan sebagainya. Menteri ATR tidak menginginkan ada masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak bisa tidur nyenyak dan was-was akan digusur dari tempat tinggal.

Sedangkan para mafia tanah dapat bersenang-senang. "Apalagi kalau kemudian seolah-olah justru mafia-mafia tanah tersebut yang bisa hidup dengan tenang, nyaman, bermewah-mewahan di atas penderitaan rakyat kecil, di atas penderitaan negara," tegas Menteri ATR.

Ia mengakui bahwa salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa, termasuk konflik pertanahan khususnya yang disebabkan atau dimotori oknum-oknum mafia tanah. Konflik tanah seperti sengketa antarwarga, antarwarga dengan korporasi, antarwarga dengan pemerintah atau kombinasi di antaranya. Bahkan tidak jarang aset-aset TNI dan Polri juga menjadi objek sengketa, tumpang tindih. Kondisi itu terjadi belasan tahun, bahkan puluhan tahun akibat ulah mafia tanah.

Menteri ATR menambahkan lembaganya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan. Namun, hal utama yang dilakukan adalah pencegahan. Perlunya penyelesaian sengketa tanah karena kerap hal itu menjadi masalah yang berlarut-larut, bukan hanya menjadi akar permasalahan antar sesama warga bangsa, namun juga bahkan mengganggu investasi.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan kejaksaan, untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah di Indonesia. "Karena ingat, bukan hanya nilai tanah yang kita hitung dari kerugian sengketa lahan, tetapi potensial lost," ucapnya.

Dia mencontohkan salah satunya di Jawa Tengah ketika masalah sengketa tanah terjadi di daerah Grobogan yang berlarut-larut, mengakibatkan batalnya investasi masuk. Padahal dengan masuknya investor yang ingin berinvestasi di daerah itu akan dapat menghidupkan industri, membuka ribuan lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, hal itu berhenti akibat adanya sengketa tanah.

"Merugilah kita semuanya. Oleh karena itu, berbicara urusan tanah ini dari lahir sampai mati, dari rakyat kecil sampai pengembangan investasi, kita ingin menegakkan keadilan dan juga membangun kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia," kata Menteri ATR.

Tanpa rugikan masyarakat

Menteri AHY memastikan bahwa penanganan masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dilakukan tanpa merugikan masyarakat dan tidak akan menghambat pembangunan. "Artinya kita berharap bahwa (penanganan) permasalahan tanah, termasuk dengan masyarakat ini, bisa diselesaikan dengan baik karena memang kita tidak ingin pembangunan (IKN) itu terhambat," kata AHY, sapaan akrab Menteri ATR, di Jakarta, Senin (5/8).

Dia menyampaikan bahwa hal itu juga menjadi penekanan dari Presiden Joko Widodo bahwa dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di IKN dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga tidak ada yang menjadi korban.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

"Ini pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, menangani masyarakat juga harus pas, tidak boleh kemudian ada yang tersakiti," ujarnya.

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN, namun tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal itu. AHY hanya menegaskan bahwa hal itu akan ditangani secara baik tanpa ada pihak yang dirugikan.

"Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya," ucapnya.

Dia juga mengatakan setiap hari terus memantau perkembangan masalah pertanahan di IKN. AHY juga terus mendapat laporan mengenai hal itu melalui Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni.

"Kebetulan Wamen ATR/BPN juga ditunjuk sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN sehingga secara day to day bisa mengikuti perkembangan di lapangan dan juga melaporkan kepada kami dalam urusan pertanahan," jelasnya.

Selain itu, Menteri ATR juga menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin. Dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga terdampak pembangunan IKN.

"Kami mencari titik temunya dalam skema misalnya penggantian rugi, termasuk juga penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Ini yang terus kami lakukan. Kami berharap pembangunan IKN juga bisa terus dijalankan dengan baik," kata Menteri ATR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler