Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Reaksi Kubu Almarhumah Vina

Sumpah pocong itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon.

Dok Republika
Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, telah melakukan sumpah pocong untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus tersebut. Dalam sumpah pocong itu, Saka Tatal bersumpah tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.

Baca Juga


Saka juga bersumpah telah mengalami penyiksaan, seperti disetrum dan diharuskan minum air kencing, saat pemeriksaan oleh polisi pada 2016 silam. Sumpah pocong itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024).

Menanggapi sumpah pocong itu, keluarga almarhumah Vina menganggap langkah tersebut merupakan hak dari Saka Tatal. Hal itu dikatakan salah satu kuasa hukum keluarga Vina dari Tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia. Dia mengaku telah membahas hal tersebut dengan kakak kandung Vina, Marliyana.

"Jadi tanggapan kami sih ya itu kan hak mereka, mau sumpah atau apapun itu kan tidak dilarang. Jadi kami sih menanggapinya ya biarkan saja, apa yang sudah dilakukan, silakan,’’ ujar Reza, saat ditemui di Kota Cirebon, Jumat (10/8/2024).

Reza pun menilai sumpah pocong itu tidak akan mempengaruhi proses hukum dalam kasus Vina. "Indonesia itu kan negara hukum. (Sumpah pocong) itu kan hanya budaya ya, adat gitu kan. Jadi tidak akan mengaruhi apapun keputusan pengadilan walaupun sumpah pocong," ucap Reza.

 

Reza menambahkan, di mata hukum, sumpah pocong juga tidak ada artinya karena tidak berkekuatan hukum. "Itu kan lebih ke agama ya. Dan agama juga masing-masing orang kan punya pandangan sendiri, ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Itu kan banyak versi,’’ kata Reza.

Reza menambahkan, sebagai kuasa hukum keluarga Vina, pihaknya juga tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Rudiana dalam sumpah pocong tersebut. "Kalau informasi sih belum ada ya. Malah Bang Hotman sendiri kan bilang, ya udah Pak Rudiana jangan takut, silakan kalau mau sumpah pocong menurut versi pihak mereka gitu kan, hanya mengimbau gitu,’’ katanya.

Seperti diketahui, pelaksanaan sumpah pocong itu awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana. Ayah kandung almarhum Eky itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.

"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ujar Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler