Jawaban Para Elite Golkar Saat Ditanya Jokowi atau Gibran yang akan Gantikan Airlangga
Setelah Airlangga mundur dari jabatan ketum, Golkar akan gelar munas pada 20 Agustus.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P
Agus Gumiwang Kartasasmita telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) pada Selasa (13/8/2024). Penunjukan itu dilakukan melalui rapat pleno yang dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar pada hari yang sama.
Selain menunjuk plt ketum, Partai Golkar juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan musyawarah nasional (munas) untuk memilih ketum definitif. Rencana, Munas ke-11 Partai Golkar akan digelar pada 20 Agustus 2024 di Jakarta.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, hingga Selasa malam, belum ada kader partai yang secara resmi mengajukan diri untuk maju sebagai calon ketum. Namun, ia meyakini dalam satu hari ke depan akan ada sosok yang muncul mejadi calon ketum Partai Golkar.
"Ya mungkin mulai hari ini atau malam ini, besok, mulai ada yang muncul menjadi calon ketua umum," kata dia, Selasa malam.
Menurut dia, sosok yang akan menjadi calon ketum tentunya adalah kader Partai Golkar. Karena, hal itu merupakan syarat utama untuk menjadi calon ketum partai berlambang pohon beringin itu. Selain itu, terdapat sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi calon ketum.
Artinya, tidak ada peluang bagi pihak dari luar partai untuk menjadi calon ketum Partai Golkar. Bahkan, untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi ketum Golkar.
"Syarat untuk menjadi ketua umum itu adalah menjadi anggota permanen dari kader-kader Partai Golkar," kata dia saat ditanya peluang Jokowi atau Gibran menjadi pimpinan Partai Golkar.
Sementara itu, Waketum Partai Golkar Adies Kadir menilai, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda bahwa Gibran akan menjadi calon ketum. Menurut dia, peluang bagi putra sulung Jokowi itu juga hampir tidak ada untuk menjadi calon ketum Partai Golkar.
"Tanda-tandanya pasti ada kalau mau Mas Gibran, pasti Sowan ke Golkar. Pasti konsolidasi dengan DPD 1, sampai saat ini tidak ada," kata dia.
Ia mengatakan, Munas ke-11 Partai Golkar telah dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Agustus 2024. Menurut dia, peluang untuk memenuhi syarat menjadi calon ketum sulit dilakukan oleh Gibran dengan sisa waktu yang ada.
"Saya yakin juga mungkin Mas Gibran juga konsentrasi sebagai wakil presiden," kata Adies.
Berdasarkan Pasal 18 ayat 4 AD/ART Partai Golkar, setidaknya terdapat tujuh syarat untuk menjadi ketua umum di partai yang identik dengan warga kuning itu. Syarat-syarat itu adalah:
1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara.
2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
3.Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.
Nama Bahlil terus menguat
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, sosok yang kini paling potensial untuk menggantikan Airlangga di pucuk kepemimpinan partai adalah Bahlil Lahadalia. Apalagi, Bahlil juga dinilai memenuhi semua persyaratan untuk menjadi ketum Golkar.
"Ada pernyataan mengatakan Bahlil tidak memenuhi syarat. Nah ini saya terus terang yang membuat saya terpanggil secara organisasi sekaligus secara moral untuk menjelaskan ini," kata dia saat konferensi pers di IM Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Ia menilai, sejumlah pihak sengaja menyebut Bahlil tidak memenuhi syarat untuk menjadi ketum Partai Golkar. Padahal, AD/ART Partai Golkar telah jelas mengatur syarat untuk menjadi ketum.
Idrus menyebutkan, salah satu syarat mutlak untuk menjadi calon ketum adalah pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode atau organisasi pendiri, atau pengurus DPD Partai Golkar. Menurut dia, Bahlil pernah menjabat sebagai bendahara DPD Partai Golkar Papua.
Idrus juga sempat menunjukkan SK Bahlil yang bertugas sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Papua. SK itu diberikan ketika Idrus masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar di masa kepemimpinan Abu Rizal Bakrie.
"Ini jadi memenuhi syarat. Saudara Bahlil memenuhi syarat secara organisatoris seperti itu," kata dia.
Idrus menambahkan, Bahlil bukan hanya didukung oleh para elite Partai Golkar untuk jadi ketum. Ia mengeklaim, saat ini sudah ada lebih dari 30 DPD Partai Golkar tingkat provinsi yang mendukung Menteri Investasi itu menjadi ketum.
"Sudah lebih (dari 30 DPD yang mendukung). Yang real kalau tidak salah sudah 34, yang lain itu menyusul hanya masalah teknis," kata dia.
Ihwal klaim Idrus soal dukungan 34 DPD Partai Golkar untuk Bahlil, Adies enggan memberikan tanggapan. Ia mengaku belum bertemu dengan para ketua DPD Partai Golkar untuk mengonfirmasi dukungan untuk Bahlil.
Meski demikian, ia tak menampik bahwa Bahlil menjadi salah satu nama yang masuk dalam bursa calon ketum Partai Golkar. Orang dekat Presiden Jokowi itu juga dinilai memenuhi syarat untuk jadi ketum Partai Golkar.
"Pak Bahlil itu kan kalau tidak salah bendahara dari Papua Barat ya, Papua Induk ya. Jadi bendahara Partai Golkar Provinsi Papua Induk. Jadi seluruh kadar Partai Golkar boleh," ujar dia.