Jilbab 'Disingkirkan' dari Aturan Berseragam Paskibraka, Ini Penjelasan Kepala BPIP

Pelepasan jilbab dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih

BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menjelaskan Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, jati diri, sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia.
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, IKN  Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan, pelepasan jilbab belasan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.

Yudi menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberi selamat kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat, saat pengukuhan Paskibraka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat. - (Edi Yusuf)

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.“(Pelepasan jilbab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.

Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.  

 

Kesaksian eks pembina Paskibraka...

Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra mengungkapkan kejadian dilepasnya jilbab bagi Paskibraka baru terjadi di masa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memegang kendali. 

Irwan menjelaskan Paskibraka semula berada di bawah naungan Kemenpora. Selama ini, Paskibraka yang berjilbab tidak dipaksa untuk dilepas.  "Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora," kata Irwan dalam konferensi pers pada Rabu (14/8/2024). 

Irwan mengaku pernah menjadi Pembina Paskibraka Nasional saat di bawah naungan Kemenpora pada tahun 2016 hingga 2021. Saat itu, Paskibraka tak dipaksakan menggunakan atau melepas jilbab. 

"Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adek-adek baik yang pakai jilbab maupun yang nggak make jilbab. Yang nggak pake jilbab juga gak pernah kita paksakan suruh pake jilbab. Yang make nggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021," ujar Irwan. 

Irwan mengingat pada 2022 saat baru pindah ke BPIP juga masih belum ada hal seperti ini. "Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, mungkin teman media juga pernah melihat di youtube atau di media, tidak ada satupun Capaskibraka yang putri mengenakan jilbab. Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab," ujar Irwan. 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).

Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika, sebanyak 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.

Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler