Pentolan ‘NU Garis Lurus’ Amy Luthfi: Copot Saja Kepala BPIP Bikin Gaduh

NU Garis Lurus menilai BPIP terapkan kebijakan langgar syariat

Dok Istimewa
KH Luthfi Bashori pentolan NU Garis Lurus menilai BPIP terapkan kebijakan langgar syariat
Rep: Fuji E Permana, Fitrian Zamzami, Erik Purnama P Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sosok yang kerap dikenal dengan pimpinan gerakan ‘NU Garis Lurus” KH Luthfi Basori angkat bicara menyikapi kisruh pelarangan jilbab Muslimah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024.

Baca Juga


Sosok yang akrab disapa Amy Lutfhi ini pun mendesak Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Yudian, segera dicopot dari jabatannya. “Copot saja karena beliau sering buat gaduh,” tutur dia saat berbincang dengan Republika.co.id, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, dia mengingatkan perjuangan umat Islam di Indonesia memang belum tuntas, termasuk tujuan keberadaan Piagam Jakarta yang memuat Sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.”

Sila yang konon dihapus itu, kata dia, mengakibatkan kepentingan umat Islam sering kali dikerdilkan. Paling mutakhir adalah larangan jilbab untuk Muslimah di Paskibraka Nasional 2024.

Padahal jilbab, menurut dia, adalah busana wajib Muslimah dan andai kata 7 kata Piagam Jakarta tidak dihapus, andai kata diformalisasikan tentu umat Islam dan kepentingannya terlindungi, termasuk soal jilbab.

“Kita sebagai umat Islam, yang di pesantren, sekolah formal, atau yang duduk di eksekutif dan DPR, semua tingkatan, agar suarakan formalisasi syarat, agar tidak ada pendeskreditan,” ujar dia.

Di lokasi terpisah, sebanyak 55 organisasi masyarakat (ormas) Islam bertemu di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk membicarakan polemik larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Semua ormas Islam yang hadir sepakat meminta presiden untuk memberhentikan Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP.

"Kita meminta presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, minta (presiden) segera dicabut mandatnya kepada kepala BPIP, diberhentikan dan diganti," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis kepada Republika di Kantor MUI Pusat, Kamis (15/8/2024)

Kiai Cholil...

 

Kiai Cholil mengatakan, ormas-ormas Islam meminta dan mendesak kepada presiden agar kinerja para pejabat BPIP dievaluasi. Kepala BPIP dan pejabat BPIP yang terlibat dalam penyalahgunaan aturan soal pemakaian hijab oleh Paskibraka dievaluasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala BPIP adalah kesalahan fatal. Bagaimana bisa keputusan kepala BPIP bertentangan dengan peraturan BPIP sendiri dan tentu pasti bertentangan dengan peraturan presiden (perpres). 

Ia menambahkan, keputusan kepala BPIP juga bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi serta Pancasila. "Maka minta kepala BPIP dan yang terlibat di dalamnya, yang bertanggung jawab, untuk diberhentikan dan diganti dengan orang yang mengerti Pancasila dan mengerti konstitusi," ujar Kiai Cholil.

Kiai Cholil menyampaikan bahwa apa yang telah disepakati bersama ormas-ormas Islam, di antaranya meminta kepala BPIP yang sekarang diberhentikan dan diganti, akan dikirim kepada presiden. Kesepakatan bersama ormas-ormas Islam juga akan dikirim kepada stakeholder agar diketahui.

"Sehingga adik-adik kita, anak-anak kita bisa melaksanakan upacara itu sesuai dengan keyakinannya masing-masing, dan bisa merayakan 17 Agustus dengan riang gembira, tidak ada distorsi dari hak asasi manusia," jelasnya.

Seorang anggota Paskibraka Nasional 2024 asal Aceh. Perbandingan saat acara dan foto ketika masih berjilbab. - (dok mpu provinsi aceh)

Untuk diketahui, dalam aturan kelengkapan dan atribut Paskibraka ada enam. Pertama, setangan leher merah putih. Kedua, sarung tangan warna putih. Ketiga, kaos kaki warna putih. 

Keempat, ciput warna hitam (untuk putri berhijab). Kelima, sepatu pantofel warna hitam sebagaimana gambar di bawah. Keenam, tanda kecakapan/ kendit (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka). Namun, poin keempat dihilangkan oleh Kepala BPIP.

Dugaan pelanggaran...

Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).

Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.

"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia menuturkan.

Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. "Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran."

Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. "Kita kaget, koq ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujarnya.

Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.

Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.

Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.

Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."

Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.

Republika sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.


Sementara itu, terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.

Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN.

paskibraka, paskibraka 2024 - (Republika.co.id)
paskibraka, paskibraka 2024 - (Republika.co.id)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).

"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler