Ahok Ceritakan Sulitnya Ia Dulu Daftar Cagub Independen, Curiga Sekarang Dipermudah

Ahok curiga calon independen diciptakan agar calon dari parpol tak lawan kota kosong.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Perekonomian PDIP Basuki Tjahaja Purnama mencurigai ada pihak yang sengaja membuat calon independen di Pilgub Jakarta 2024. Tujuannya agar cagub yang diusung dari parpol tak melawan kotak kosong.

Baca Juga


"Kalau peraturannya dipermudah, saya kira memang ini ada indikasi, ada unsur mau menciptakan ada calon independen," kata pria yang akrab disapa Ahok itu saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Ahok menduga aturan soal cagub independen dipermudah demi mencegah melawan kotak kosong. Sebab dari pengalamannya, Ahok menyebut ada syarat administrasi yang mesti dipenuhi dalam proses pengumpulan dukungan masyarakat bagi bakal cagub independen.

"Seingat saya, kalau peraturan KPUD itu belum berubah, itu mesti isi form. Dulu saya bikin form sendiri ditolak loh. Saya waktu independen dulu isi form sendiri, selain KTP orang tanda tangan tulis nomor HP itu ditolak. Maunya formatnya KPUD. Ada formatnya tuh," ujar Ahok.

"Makanya saya lihat sekarang kok sekarang nggak pakai format dikirimin kertas list, list, list, gitu aja kok lolos gitu, saya nggak tahu. harusnya ikutin format yang lama," lanjut Ahok.

 

Oleh karena itu, Ahok memandang cagub independen sekarang justru lebih mudah syaratnya. Sebab, Ahok menduga cagub independen tak mengikuti format yang ada.

"Tapi yang pasti dengan cara list saja diterima, berarti kan (cagub) independennya kita ini agak dipermudah ya. karena dulu kan saya pernah mau coba independen," ucap Ahok.

Sebelumnya, pencatutan data identitas warga untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta menuai polemik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual kedua 826.766 dukungan yang telah diserahkan oleh tim Dharma-Kun. Hasilnya, sebanyak 494.467 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 332.299 dukungan tidak memenuhi syarat.

"Jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat diverifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," kata Dody di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Namun, belakangan banyak warga yang buka suara karena data mereka dicatut untuk memenuhi syarat dukungan Dharma-Kun. Bahkan, dua anak Anies Baswedan juga dikabarkan menjadi korban pencatutan data tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler