Demo Berujung Kekerasan Terhadap Pendemo, Komnas HAM Ingatkan Kapolda Jateng

Informasi dari Komnas HAM, polisi menggunakan gas air mata hingga men-sweeping mal.

Antara/IC Senjaya
Personel Polrestabes Semarang berjaga di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (26/8/2024) malam WIB.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM memantau gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah semakin memanas, di antaranya terjadi di Semarang. Demo ini sebagai perlawanan rakyat atas proses revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang beberapa lalu digulirkan DPR RI.

Baca Juga


"Dari informasi yang kami dapatkan, aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal," kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

Atnike mengingatkan penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM. "Khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM," ujar Atnike.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Komnas HAM meminta aparat justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," ujar Atnike.

Selain itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Komnas HAM menyinggung penghalangan warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM yakni hak atas keadilan.

"Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan," ujar Atnike. 

Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah, Tuti Wijaya, mencatat puluhan mahasiswa dirawat di sejumlah rumah sakit akibat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Semarang, Senin petang. "Ada 33 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sebagian besar mengalami sesak napas, ada juga yang mengalami luka di kepala," kata kuasa hukum para mahasiswa tersebut

Usai aksi yang berakhir ricuh tersebut, lanjut dia, terdapat pula enam orang mahasiswa dan 21 pelajar yang diamankan oleh polisi. Menurut dia, para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.

"Ini masih data sementara, kami masih belum bisa mendampingi," katanya.

Padahal, lanjut dia, terhadap anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya harus didampingi oleh kuasa hukum atau walinya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk membuka akses seluas-luasnya dalam pemberian pendampingan hukum.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan keterlibatan oknum siswa SMK dalam demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang yang berakhir ricuh itu. "Kami sayangkan mahasiswa melibatkan siswa SMK dan mereka terprovokasi," kata Irwan Anwar.

Menurut dia, para siswa yang masih berseragam sekolah tersebut membawa kayu panjang dan ikut melempari polisi. Bahkan, lanjut dia, Wakasat Intel Polrestabes Semarang ikut terluka akibat lemparan kayu tersebut.

Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin petang. Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.

Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang. Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler