Ingin Bangun Sinagoge di Masjid Al Aqsa, Israel Banjir Kecaman

Seruan Ben-Gvir pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional.

AP Photo/Mahmoud Illean
Warga Palestina menghadiri perayaan hari raya Idul Fitri di dekat kuil Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Rabu, (10/4/2024).
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kecaman mengalir dari seluruh dunia Arab dan Islam menyusul seruan Menteri Keamanan Nasional Israel sayap kanan Itamar Ben-Gvir untuk membangun sinagoge di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Ben-Gvir mengklaim pada Senin bahwa orang Yahudi memiliki hak berdoa di Masjid Al-Aqsa, dengan mengatakan ia akan membangun sinagoge di lokasi yang menjadi titik api tersebut.

Ini adalah pertama kalinya menteri Israel berbicara secara terbuka tentang pembangunan sinagoge di dalam kompleks masjid. Namun, ia telah berulang kali menyerukan dalam beberapa bulan terakhir untuk mengizinkan orang Yahudi berdoa di lokasi tersebut.

Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan pada Selasa bahwa mereka dengan tegas menolak seruan Ben-Gvir dan provokasi berkelanjutan terhadap sentimen umat Islam di seluruh dunia.

Mereka menekankan perlunya menghormati status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa dan memperbarui seruannya kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mengakhiri bencana kemanusiaan Palestina.

Ia juga menyerukan pengaktifan mekanisme serius untuk meminta pertanggungjawaban pejabat Israel atas pelanggaran berulang mereka terhadap hukum dan norma internasional.

Palestina mengecam seruan Ben-Gvir sebagai upaya untuk menyeret seluruh wilayah ke dalam perang agama.

Baca Juga


Halaman selanjutnya ➡️


"Rakyat Palestina tidak akan menerima kerusakan apa pun terhadap Masjid Al-Aqsa, yang merupakan garis merah yang tidak dapat dilintasi dalam keadaan apa pun," kata juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh dalam sebuah pernyataan, dilansir di Anadolu Agency, Selasa (27/8/2024).

Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki mengecam pernyataan menteri sayap kanan Israel itu sebagai keji.

"Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang pembangunan sinagoge di lokasi tempat Masjid Al-Aqsa berada adalah pernyataan keji dan terkutuk yang menyerang semua Muslim dan kemanusiaan," kata juru bicara Omer Celik di X.

Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan Israel secara hukum bertanggung jawab untuk mematuhi status quo di Masjid Al-Aqsa dan melestarikan tempat-tempat suci Islam dan Kristen.

Ia meminta Israel mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan dan menghentikan pernyataan provokatif yang ditujukan untuk eskalasi dan ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut. Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah menteri Wakaf dan urusan Islam Yordania, sebagai penanggung jawab pengelolaan Masjid Al-Aqsa.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah khusus umat Islam. Namun, sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali hari Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan Wakaf Islam.

Halaman selanjutnya ➡️



Yordania menyebut seruan Ben-Gvir sebagai pelanggaran hukum internasional dan provokasi yang tidak dapat diterima yang membutuhkan posisi internasional yang jelas untuk mengutuknya. Pernyataannya memicu ekstremisme dan berupaya mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya melalui penerapan fakta dan praktik baru yang didorong oleh narasi pengecualian yang fanatik.

Qatar juga mengecam seruan menteri Israel tersebut sebagai perpanjangan dari upaya untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Qatar menggarisbawahi perlunya tindakan mendesak oleh masyarakat internasional untuk mencegah pendudukan (Israel) dan memikul tanggung jawab moral dan hukumnya terhadap Yerusalem dan kesuciannya.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengecam seruan Ben-Gvir sebagai pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, OKI mengatakan Yerusalem merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 dan ibu kota Negara Palestina.

Halaman selanjutnya ➡️




Blok pan-Islam tersebut menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi dari pelanggaran berkelanjutan dan serangan sistematis yang memprovokasi sentimen umat Islam di seluruh dunia.

Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada 1980, Israel mencaplok seluruh kota, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangan brutalnya di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40.400 orang sejak serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler