Sempat Terjadi Kemacetan di Bandung, KPU Jabar Ingatkan Paslon Gubernur Ikuti Aturan
KPU Jabar telah membuat aturan terkait jumlah massa maksimal yang bisa dibawa
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan tiap bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, untuk mengikuti aturan yang disepakati sebelumnya saat mendaftar.
Hal tersebut diungkapkan Ummi setelah melihat pendaftaran Cagub-Cawagub Jabar hari pertama tanggal 27 Agustus 2024 di mana pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan membawa massa cukup banyak sehingga membuat kawasan KPU Jabar cukup padat.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menjelaskan aturan tersebut adalah terkait jumlah massa yang dibawa. Yakni, sekitar 50 orang yang masuk ke lingkungan KPU Jabar, dan maksimal 35 orang yang masuk ke Gedung KPU Jabar.
"Sesuai dengan SOP yang sudah disepakatin aja, sebenarnya masuk ke sini itu 50, tetapi untuk masuk ke ruangan itu 35. Karena 35 itu kan sudah agak padat sehingga sudah enggak nyaman kan," ujar Ummi di Bandung, Rabu (28/8/2024).
Ummi mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa rapat koordinasi tapi ternyata jumlah massa yang dibawa banyak. "Jadi kami saling menghormati paslon yang juga membawa massa, tetapi kan tadi untuk masuk kan juga difilter sama kami seperti itu," katanya.
Selain itu, KPU Jabar juga mengimbau para paslon dan partai pendukungnya agar memperhatikan penggunaan kendaraan. Karena, kemacetan berjam-jam terjadi akibat pendaftaran pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang membawa massa banyak.
"Kita juga harus hormati karena lingkungan KPU Ini kan ada perumahan, juga ada sekolah gitu, jadi kita nanti coba melakukan pendekatan agar bagaimana penggunaan mobil tidak mengganggu walau dengan jalan pun seperti hari pertama tetap macet karena banyak orangnya," paparnya.